Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan hingga saat ini maskapai PT PT Indonesia Airlines Group (INA) belum mengajukan izin pendirian maupun operasional pesawat atau Air Operator Certificate (AOC).
Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Lukman F. Laisa mengungkapkan pihaknya belum menerima pengajuan perizinan maupun permohonan terkait pendirian dan operasional dari INA.
“Sehubungan dengan beredarnya informasi di media massa dan media sosial mengenai adanya maskapai baru bernama Indonesia Airlines, dapat disampaikan bahwa hingga saat ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan belum menerima pengajuan perizinan ataupun permohonan terkait pendirian dan operasional perusahaan angkutan udara niaga berjadwal tersebut,” kata Lukman saat dikonfirmasi, Senin (10/3/2025).
Lukman menjelaskan jika maskapai atau badan usaha yang ingin menjalankan kegiatan angkutan udara niaga berjadwal di Indonesia wajib memiliki Sertifikat Standar Angkutan Udara Niaga Berjadwal dan Sertifikat Operator Pesawat Udara atau AOC yang diterbitkan Dirjen Perhubungan Udara dan memenuhi seluruh persyaratan administrasi, teknis dan operasional yang ditetapkan.
Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 35 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara serta PM 33 tahun 2022 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 119 tentang Sertifikasi Pengoperasian Pesawat Udara untuk Kegiatan Angkutan Udara.
Lukman mengklaim jika pihaknya senantiasa berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh operasional maskapai penerbangan di Indonesia telah memenuhi ketentuan regulasi demi menjamin keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan.
Baca Juga
Pada pemberitaan Bisnis sebelumnya, INA yang merupakan anak usaha dari perusahaan Singapura Calypte Holding Pte. Ltd resmi didaftarkan melalui notaris pada 7 Maret lalu.
INA disebut akan berbasis di Bandara Internasional Soekarno - Hatta dan melayani rute internasional. INA juga akan mengoperasikan setidaknya 20 unit pesawat di tahap awal operasional.