Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembelian Pita Cukai Rokok Elektrik Tembus Rp2,8 Triliun di 2024

APVI mencatat pembelian pita cukai rokok elektrik (REL) mencapai Rp2,8 triliun pada 2024 atau naik 50% dari tahun sebelumnya.
Ilustrasi rokok elektrik. Dok Freepik
Ilustrasi rokok elektrik. Dok Freepik

Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) mencatat pembelian pita cukai rokok elektrik (REL) mencapai Rp2,8 triliun pada 2024 atau naik 50% dari tahun sebelumnya. Hal ini disebut mencerminkan pertumbuhan agresif rokok elektrik tersebut.

Ketua Umum APVI Budiyanto mengatakan kenaikan pembelian pita cukai ditopang oleh pesanan dari dalam negeri dan ekspor seperti ke Korea Selatan, Malaysia, hingga Arab Saudi. 

“Namun, jumlah produksi untuk penggunaan dalam negeri masih jauh lebih besar,” kata Budiyanto kepada Bisnis, dikutip Jumat (7/3/2025). 

Dia pun melihat prospek kinerja industri REL pada tahun ini masih akan bertumbuh. Sebab, produsen REL tidak mengalami kenaikan tarif cukai pada tahun ini dan Kementerian Keuangan juga membatalkan kenaikan PPN Hasil Tembakau sehingga tetap di angka 9,9%. 

“Memang masih ada kenaikan dari sisi Harga Jual Eceran Minimum yang akan menghambat pertumbuhan. Namun, tidak akan sebesar apabila cukai juga dinaikkan,” jelasnya. 

Meski begitu, pihaknya menilai tahun 2025 masih terdapat tantangan dari sisi peraturan non-fiskal, khususnya melalui Peraturan Pemerintah Nomor 28/2024 tentang Kesehatan yang mulai mengatur industri REL dari sisi kemasan dan pemasaran. 

Menurut dia, beberapa peraturan yang sudah berlaku pastinya sangat berdampak kepada pertumbuhan industri, salah satunya adalah larangan penjualan produk di dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak. 

Pasal tersebut dinilai akan mematikan toko ritel vape eksisting serta yang akan datang. Kebijakan tersebut akan menghambat investasi industri REL.

“Bayangkan saja, kalau ada satu toko vape yang berada diluar radius 200 meter sebagaimana disyaratkan, namun tiba-tiba ada sekolah atau tempat kursus yang buka di depan toko ritel tersebut, apakah toko tersebut harus tutup?” ujarnya.

Namun, Budi masih melihat peluang dari industri ini pastinya muncul dari pergeseran consumer behavior produk nikotin menuju produk yang praktis dan memiliki variasi rasa. 

Untuk itu, produk vape disebut memiliki peluang dengan memberikan kepraktisan dan pilihan rasa yang bervariasi. Selain itu, kesadaran masyarakat akan manfaat dari produk vape mulai bertumbuh, baik dari sisi Kesehatan maupun ekonomi. 

“Hanya saja tetap diperlukan kerjasama dari berbagai pihak untuk memberikan edukasi dan pemahaman terkait dengan manfaat produk vape maupun REL ini. Yang perlu diingat adalah bahwa produk vape ini mengandung nikotin dan tidak diperuntukkan bagi masyarakat di bawah 21 tahun,” ungkapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper