Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Produsen Kejar Target Penjualan Rokok Elektrik Tumbuh Lebih dari 6% Tahun Ini

Saat ini konsumen rokok elektrik mencapai 6 juta pengguna, dengan tingkat pertumbuhan yang positif setiap tahun.
Ilustrasi rokok elektrik. Dok Freepik
Ilustrasi rokok elektrik. Dok Freepik

Bisnis.com, JAKARTA- Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) membidik pertumbuhan penjualan lebih dari 6% tahun ini didorong target cukai hasil tembakau (CHT) yang dipatok Kementerian Keuangan untuk segmen rokok elektrik senilai Rp2 triliun.

Ketua Umum APVI Budiyanto mengatakan pihaknya optimistis dapat mengejar target CHT dan penjualan rokok elektrik lantaran konsumsi yang terus meningkat dari ke tahun. Adapun, saat ini konsumen rokok elektrik mencapai 6 juta pengguna.

"Sekarang pertumbuhan penjualan kira-kira 5%-6%. Tapi tahun ini kita targetnya lebih, karena kita punya target dari Bea Cukai harus di atas Rp2 triliun," kata Budi saat ditemui di Kota Kasablanka Hall Jakarta, Rabu (29/5/2024).

Optimisme tersebut ditopang capaian tahun lalu yang mampu mencapai Rp1,75 triliun, lebih tinggi dari tahun sebelumnya Rp1 triliun pada 2022. Terlebih, hingga sepanjang awal tahun ini Budi menyebut pembelian cukai telah melebih Rp1 triliun.

Meski begitu, dia tak memungkiri kenaikan CHT dan pajak sebesar 10% juga menjadi tantangan untuk mencapai target tersebut. Menurut Budi, secara volume penjualan masih terus meningkat, namun secara nilai pertumbuhannya terbatas.

"Mudah-mudahan ini bukni bahwa marketnya growing, tapi balik lagi ini tidak akan growing signifikan kalau rokok ilegalnya masih marak akan berdampak ke industri," ujarnya.

Sebelumnya, pengusaha menyebut pungutan pajak rokok elektrik yang berlaku per 1 Januari 2024 sebagai pukulan telak ketiga yang didapatkan yang bisa berdampak terhadap industri.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Garindra Kartasasmita mengatakan sebelumnya, industri yang masih baru ini sudah terbebani kenaikan cukai sebesar 15% dan kenaikan harga jual eceran (HJE) yang memicu kenaikan beban PPN.

"Pungutan pajak rokok untuk rokok elektrik adalah pukulan ketiga bagi industri rokok elektrik pada 2024," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper