Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Produsen Cat Indonesia (APCI) meminta pemerintah untuk melakukan larangan atau pembatasan impor cat lantaran pertumbuhan industri lokal yang tersendat. Pasar domestik disebut banyak dikuasai produk-produk impor.
Ketua Umum APCI Kris Rianto Adidarma mengatakan, pertumbuhan industri cat tahun lalu bahkan stagnan cenderung melemah dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini dipicu momentum Pilpres, transisi pemerintahan, pelemahan rupiah hingga perlambatan ekonomi global.
“Pemerintah wajib melarang impor cat dari luar negeri karena industri cat lokal sudah bisa memproduksi semua jenis cat,” kata Kris kepada Bisnis, Selasa (4/3/2025).
Adapun, pihaknya juga memprediksi bahwa pertumbuhan tahun ini masih kurang baik yang disebabkan pelemahan rupiah dan perang dagang di kancah global.
Menurut Kris, pemerintah perlu memberikan stimulus berupa pembebasan bea masuk untuk impor bahan baku/pendukung cat guna meningkatkan daya saing industri.
“Bahkan, cat dan bahan baku material pendukung cat juga perlu di bebaskan bea masuk untuk mendorong competitiveness produk dalam negeri,” terangnya.
Baca Juga
Tak hanya itu, daya beli dan konsumsi masyarakat untuk produk cat juga perlu ditingkatkan. Dalam catatannya, total konsumsi cat dalam negeri saat ini mencapai 1,3 juta metrik ton atau 4,2 kilogram per kapita. Angka tersebut masih lebih rendah jika dibandingkan Thailand dan Malaysia dikisaran 8-12 kilogram per kapita.
Proyek-proyek pemerintahan yang banyak menggunakan cat seperti IKN pun saat ini mengalami perlambatan dalam pembangunannya sehingga belum mampu mendorong pertumbuhan konsumsi dalam negeri.
“IKN banyak membantu tapi sekarang terjadi perlambatan, kuncinya adalah apakah DPR bersedia pindah sepenuhnya ke sana,” terangnya.