Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Airlangga Bertemu Wamenkeu Anggito, Bahas Penerimaan Negara?

Menko Airlangga Hartarto mengungkapkan pertemuan dirinya bersama Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu membahas seputar penerimaan negara.
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto/Bisnis-Annasa R Kamalina
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto/Bisnis-Annasa R Kamalina

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordiantor bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pertemuan dirinya bersama Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu membahas seputar penerimaan negara.

Airlangga enggan menjelaskan lebih lanjut perincian yang dibahas. Pasalnya, pertemuan pada Kamis (20/2/2025) tersebut terjadi di tengah isu anjloknya penerimaan negara akibat Coretax. 

"Bahas penerimaan. Kami belum bahas itu," jawabnya menanggapi pertanyaan wartawan soal realisasi penerimaan Januari 2025 yang kabarnya anjlok, Jumat (21/2/2025).

Lebih lanjut, Airlangga juga tidak menanggapi apakah juga membahas persoalan Sistem Inti Perpajakan alias Coretax dalam pertemuannya.

Untuk diketahui, Airlangga membagikan gambaran pertemuannya dengan Wamenkeu Anggito melalui unggahan Instastory di akun pribadinya @airlanggahartarto_official

Kementerian Keuangan hingga menjelang akhir Februari 2025 ini belum terjadwal menyampaikan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk periode Januari 2025. 

Sementara Kepala KPPN Malang Muhammad Rusna menjelaskan bahwa realisasi penerimaan di wilayahnya yang meliputi Kota Malang, Kota Batu, Kabupaten Malang, Kabupaten Pasuruan, dan Kota Pasuruan, mencapai Rp9,5 triliun pada Januari 2025 atau turun 0,29% dari periode yang sama tahun lalu (year on year/YoY).

Dia menilai kinerja penerimaan mengalami konstraksi kemungkinan disebabkan wajib pajak terkendala dalam pemanfaatan Coretax atau sistem inti perpajakan.

Karena itulah, dia menegaskan, sosialisasi terkait Coretax perlu terus digencarkan agar wajib pajak lancar maupun cukai lancar dalam memenuhi kewajibannya.

Untuk diketahui, saat ini tengah dalam masa pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) bagi Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi (OP) maupun Badan yang masing-masing akan berakhir pada 31 Maret 2025 dan 30 April 2025.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Dwi Astuti melaporkan sampai dengan 20 Februari 2025, total SPT Tahunan PPh tahun pajak 2024 yang sudah disampaikan adalah sebanyak 4,75 juta SPT. 

Di mana terdiri dari 4,6 juta SPT Tahunan orang pribadi dan 141.000 SPT Tahunan badan. Angka ini tumbuh 19,5% dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar 3,97 juta SPT Tahunan PPh OP.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper