Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Respons Keluhan Masyarakat, Kemenhub Pastikan Kebijakan Zero ODOL Segera Berlaku

Kemenhub dan Kemenperin sepakat untuk menerapkan kebijakan Zero Odol usai banyaknya masyarakat yang mengeluh
Ilustrasi truk ODOL / Dishub Kabupaten Buleleng
Ilustrasi truk ODOL / Dishub Kabupaten Buleleng

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyepakati implementasi penuh kebijakan Zero Over Dimension Over Load (ODOL).

Hal tersebut disepakati dalam pertemuan Menhub Dudy Purwagandhi dan Menperin Agus Gumiwang. Menperin dan Menghub setuju untuk segera melaksanakan penerapan Zero ODOL di lapangan tanpa tahapan tambahan. Adapun tujuannya untuk meningkatkan keselamatan transportasi dan efisiensi distribusi logistik nasional.

“Setelah sekian lama kami melakukan rapat intensif, akhirnya kami sepakati bahwa penerapan Zero ODOL harus segera dilaksanakan di lapangan,” ujar Dudy, dikutip Rabu (19/2/2024). 

Menhub juga menegaskan bahwa keluhan masyarakat terkait kendaraan ODOL telah didengar oleh pemerintah, dan langkah konkret segera diambil untuk mengatasinya.

“Ini adalah wujud dari komitmen kami untuk memastikan keselamatan transportasi, khususnya transportasi darat. Oleh karena itu, kami sepakat bahwa penerapan Zero ODOL akan segera kita laksanakan tanpa tahapan lagi,” tegasnya.

Lebih lanjut Menhub mengklaim Kemenhub juga akan bekerja sama dengan stakeholder lain yang berkaitan dengan penerapan Zero ODOL, termasuk Kepolisian RI, Kementerian Perdagangan, dan pemerintah daerah. 

Senada, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan komitmennya dalam mendukung penuh kebijakan Zero ODOL, yang dianggap sebagai bagian dari tanggung jawab sektor industri dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan berkelanjutan.  

"Kami senantiasa mendukung penerapan aturan Zero ODOL. Ini merupakan bentuk kesadaran kami dalam mewujudkan Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan (K3L), baik di lapangan maupun di sektor industri," ujar Menperin.  

Pemerintah berharap kesepakatan ini dapat segera direalisasikan secara efektif, sehingga dapat meningkatkan keselamatan transportasi, mengurangi kerusakan infrastruktur, serta meningkatkan efisiensi distribusi logistik di Indonesia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Artha Adventy
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper