Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ESDM Buka Hasil Investigasi Kebakaran Smelter Freeport

Kementerian ESDM mengungkapkan hasil investigasi insiden terbakarnya smelter PT Freeport Indonesia (PTFI) di Gresik, Jawa Timur.
Kawasan smelter PT Freeport Indonesia (PTFI) di KEK JIIPE, Gresik, Jawa Timur/Dok: Tim PTFI.
Kawasan smelter PT Freeport Indonesia (PTFI) di KEK JIIPE, Gresik, Jawa Timur/Dok: Tim PTFI.

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan hasil investigasi kejadian terbakarnya smelter PT Freeport Indonesia (PTFI) di Gresik, Jawa Timur.

Adapun, peristiwa kebakaran itu terjadi pada Oktober 2024 dan menyebabkan operasional smelter Freeport dihentikan sementara. Kebakaran terjadi di pabrik asam sulfat, yang merupakan area vital untuk proses peleburan tembaga.

Dirjen Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno mengungkapkan, dampak dari kejadian itu membuat seluruh komponen material WESP mengalami kerusakan berat dan tidak dapat dioperasikan.

Menurut hasil pengumpulan fakta, kata Tri, terdapat saksi langsung dan tidak langsung serta keterangan mendukung adanya kejadian tersebut.

"Dan fakta lain, di mana terdapat indikasi adanya hotspot dan gangguan teknis pada alat sebelum pemadaman terjadi," ucap Tri dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XII DPR RI, Rabu (19/2/2025).

Tri menyebut, berdasarkan kesimpulan tim sesuai kriteria ditetapkan pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 1827 K/30/MEM Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik, kejadian tersebut dikategorikan sebagai 'kejadian yang berbahaya'.

Lebih lanjut, Tri mengatakan, dari hasil pengumpulan fakta lapangan tim Ditjen Minerba, pihaknya memberikan delapan tindakan koreksi untuk PTFI.

Pertama, melakukan analisa kebutuhan pemasangan pengatur suhu atau detektor panas di dalam WESP serta kamera pemantau di area USP.

Kedua, penjadwalan start-up feeding yang tepat sehingga kecukupan pengawas teknis dan pengawas operasional untuk semua peralatan yang dilakukan commissioning.

Ketiga, melakukan analisa kebutuhan pemasangan sarana pemadam api otomatis di area WESP. Keempat, membuat perangkat rangkaian instrumen agar troubleshooting apabila terjadi kondisi darurat dapat dilakukan dengan mudah, tangkas, dan cepat.

Kelima, memasang alarm indikasi kondisi darurat di area control room dan tombol aktivasi kondisi darurat di lapangan bersama hasil assessment. 

Keenam, mencari tahu dan menerapkan referensi HAZOP sesuai dengan kebutuhan dari perusahaan lain dengan teknologi dan kegiatan operasional pengolahan yang relatif sama.

Ketujuh, melakukan assessment yang lebih mendalam terkait manajemen risiko secara internal dan eksternal berdasarkan hasil Labfor dan Polda Jawa Timur untuk mendapatkan akar penyebab kejadian sehingga peristiwa yang sama tidak terulang kembali.

Kedelapan, melakukan penyederhanaan sistem dan prosedur terhadap pengelolaan sistem manajemen keselamatan yang diterapkan dalam era transisi sehingga implementasi keselamatan terintegrasi dan terkoneksi dengan tepat sasaran.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper