Bisnis.com, JAKARTA - Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) menjelaskan dampak ekonomi yang berisiko dialami industri hasil tembakau (IHT) terkait dengan penerapan regulasi penjualan rokok.
Ketua Umum GAPPRI Henry Najoan mengatakan Peraturan Pemerintah No. 28/2024 (PP 28/2024) khususnya pada Bagian XXI Pengamanan Zat Adiktif yang termuat dalam Pasal 429 - 463 memiliki dampak ekonomi yang besar terhadap Indonesia.
"Hal ini berisiko menimbulkan dampak negatif yang signifikan bagi industri dan perekonomian nasional yang tidak sedang baik-baik saja," kata Henry dalam keterangannya, Senin (17/2/2025).
Dia menambahkan PP 28/2024 memiliki dampak ekonomi hingga Rp182,2 triliun, dengan 1,22 juta pekerja di seluruh sektor terkait terdampak. Larangan penjualan dalam radius 200 meter dari sekolah, potensi kerugian mencapai Rp84 triliun. Pembatasan iklan berdampak ekonomi yang hilang mencapai Rp41,8 triliun.
Henry memproyeksikan apabila ketiga aturan kemasan polos, larangan penjualan, dan pembatasan iklan diberlakukan, risiko pajak yang hilang diperkirakan mencapai Rp160,6 triliun.
Selain itu, lanjutnya, kemasan rokok polos justru mendorong peralihan konsumen ke produk rokok ilegal 2-3 kali lebih cepat dari sebelumnya. Permintaan produk legal juga diprediksi berkurang.
Baca Juga
Dia berpendapat PP 28/2024 telah cacat hukum. Pasalnya, proses penyusunannya tidak transparan dan minim pelibatan pelaku industri hasil tembakau. Padahal, banyak pihak yang langsung terkena dampak dari regulasi ini, sehingga seharusnya memiliki hak untuk didengar dan dilibatkan dalam proses pembahasan.
"GAPPRI mengingatkan agar Presiden Prabowo Subianto yang berkomitmen meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia, termasuk menyerap jutaan tenaga kerja jangan sampai terganggu," ujarnya.
Dia menuturkan IHT merupakan sektor strategis nasional yang mempekerjakan sekitar 5,8 juta orang, mulai dari petani tembakau, pekerja pabrik, hingga distributor. Namun, sektor ini telah mengalami tekanan berat sejak diterbitkannya UU No. 17/2023 tentang Kesehatan, serta aturan turunannya.
GAPPRI mendorong pemerintah untuk membuka ruang dialog yang inklusif dan transparan guna menciptakan regulasi yang adil dan berimbang.