Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wamenaker Dukung Driver Ojol Dapat THR, Ini Alasannya

Wamenaker Immanuel Ebenezer menyampaikan dukungan penuh kepada para pengemudi Ojek Online (ojol) yang tengah berjuang untuk mendapat THR.
Wamenaker Immanuel Ebenezer saat menemui demonstran pengemudi ojek online (Ojol) di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Senin (17/2/2025) - BISNIS/Alifian Asmaaysi.
Wamenaker Immanuel Ebenezer saat menemui demonstran pengemudi ojek online (Ojol) di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Senin (17/2/2025) - BISNIS/Alifian Asmaaysi.

Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menyampaikan dukungan penuh kepada para pengemudi Ojek Online (ojol) yang tengah berjuang untuk mendapat hak pekerja berupa Tunjangan Hari Raya (THR).

Immanuel memastikan tuntutan yang disampaikan oleh para driver ojol itu bakal mendapat dukungan penuh oleh pemerintah. Dia juga menegaskan tidak akan membiarkan warga negara untuk dieskploitasi oleh para aplikator. 

“Kalau itu tuntutan berat [diterima aplikator] saya hanya ingin sampaikan bahwa negara sifatnya adalah memaksa, negara tak akan membiarkan warga negaranya di eksploitasi,” kata Wamenaker yang akrab disapa Noel ini saat ditemui di Kantor Kemenaker, Senin (17/2/2025).

Untuk itu, dia menyebut aplikator harus dapat memahami situasi dan tuntutan yang disampaikan oleh para driver ojol tersebut. 

Kemenaker juga meminta agar aplikator dapat membayarkan THR Ojol atau bonus hari raya itu dalam bentuk kas, bukan sembako dan lainnya. Tujuannya, untuk memenuhi kebutuhan para driver ojol selama momentum hari raya.

“Itu [THR atau bonus] harus berbentuk duit atau uang, agar hari raya itu benar-benar ada di rumahnya karyawan driver. Tak lagi gula atau apapun karena, nuansa Lebaran yang dubutuhkan oleh kawan-kawan driver,” tegas Immanuel.

Seiring dengan hal itu, Kemenaker menyebut telah melakukan pembicaraan dengan aplikator, sedangkan saat ini rencana pemberian THR atau bonus hari raya itu dalam tahap finalisasi teknis.

Bahkan, tambah Immanuel, apabila nantinya didapati aplikator nakal yang menolak melakukan pembayaran bonus atau tunjangan hari raya tersebut, Kemenaker dipastikan bakal langsung bertindak mengenakan sanksi.

“Yang pasti iya [ada sanksi bagi aplikator yang tak berikan bonus]. Artinya gini, negara ini jangan dibercandakan. Negara ini hadir karena ada warganegaranya. Bukan negara ini hadir karena ada para aplikator, tidak,” pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper