Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harga Cabai Merah Terbang di Mayoritas Wilayah RI, Tertinggi Rp180.000 per Kg

Komoditas cabai merah mengalami kenaikan harga di 67,78% wilayah Indonesia pada minggu pertama Februari 2025.
Pedagang memilah cabai merah dan cabai rawit di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Senin (5/2/2024). Bisnis/Himawan L Nugraha
Pedagang memilah cabai merah dan cabai rawit di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Senin (5/2/2024). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat komoditas cabai merah mengalami kenaikan harga di 67,78% wilayah Indonesia pada minggu pertama Februari 2025. Harga cabai merah tertinggi terjadi di Kabupaten Nduga yang tembus Rp180.000 per kilogram.

Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan bahwa harga cabai merah sampai dengan minggu pertama Februari 2025 naik sebesar 7,23% dibandingkan Januari 2025.

Secara nasional, rata-rata harga cabai merah pada minggu pertama Februari 2025 berada di atas rentang harga acuan penjualan (HAP).

Data menunjukkan, rata-rata harga cabai merah dibanderol Rp57.214 per kilogram. Padahal, HAP batas atas untuk komoditas ini adalah Rp55.000 per kilogram.

“Secara rata-rata nasional, harga komoditas cabai merah sudah di atas HAP batas atas dan 67,78% wilayah di Indonesia mengalami kenaikan cabai merah,” kata Amalia dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi 2025 di YouTube Kemendagri, Jakarta, Senin (10/2/2025).

Jika ditinjau berdasarkan provinsi, BPS mencatat rata-rata harga cabai merah di luar Pulau Jawa dan Sumatra dibanderol Rp55.865 per kilogram. Harga cabai merah tertinggi terjadi di Kabupaten Nduga yang mencapai Rp180.000 per kilogram, sedangkan harga terendah Kabupaten Bombana yakni Rp17.700 per kilogram.

Sementara itu, rata-rata harga cabai di Pulau Jawa adalah Rp54.969 per kilogram atau hampir berada di batas atas. Adapun, Kabupaten Ciamis menjadi wilayah dengan harga cabai merah tertinggi di pulau ini, yakni Rp77.633 per kilogram.

BPS juga mencatat rata-rata harga cabai merah di Pulau Sumatra adalah Rp61.024 per kilogram dan yang tertinggi terjadi di Kabupaten Kepulauan Anambas di harga Rp140.000 per kilogram.

Kemudian, rata-rata harga cabai rawit adalah Rp64.734 per kilogram atau sudah berada di atas rentang HAP. Adapun, HAP atas dan bawah cabai rawit masing-masing sebesar Rp57.000 dan Rp40.000.

Meski di atas HAP, harga cabai rawit sampai dengan minggu pertama Februari 2025 turun 4,35% dibandingkan Januari 2025. Adapun, cabai rawit mengalami penurunan harga di 46,67% wilayah.

Di Pulau Sumatra, Amalia menyampaikan, rata-rata harga cabai rawit menyentuh Rp67.921 per kilogram, yang paling tinggi terjadi di Kabupaten Kepulauan Anambas, yaitu Rp150.000 per kilogram

Kemudian, di Pulau Jawa harganya adalah Rp61.545 per kilogram secara rata-rata nasional, dan yang tertinggi terjadi di Jakarta Timur atau tembus Rp90.000 per kilogram.

Lalu, rata-rata harga cabai rawit di luar Pulau Jawa dan Sumatra adalah Rp64.979 per kilogram, dengan harga tertinggi di Kabupaten Nduga atau sebesar Rp180.000 per kilogram.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper