Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kisruh LPG 3 Kg: Buruh Geruduk Kantor ESDM Besok, Tuntut Bahlil Dipecat

Partai Buruh akan menggelar aksi demo untuk memprotes kelangkaan gas LPG 3 kg yang terjadi beberapa hari belakangan ini. Apa saja tuntutannya?
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam aksi demonstrasi tolak Omnibus Law Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda Monas, Jakarta, Senin (8/7/2024) - BISNIS/Ni Luh Anggela.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam aksi demonstrasi tolak Omnibus Law Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda Monas, Jakarta, Senin (8/7/2024) - BISNIS/Ni Luh Anggela.

Bisnis.com, JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh akan menggelar aksi demo untuk memprotes kelangkaan gas LPG 3 kg yang terjadi beberapa hari belakangan ini.

Dalam undangan yang diterima Bisnis, Selasa (4/2/2025), aksi demo akan digelar oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh pada Rabu (5/2/2025) di kantor Kementerian ESDM, Jakarta. 

Presiden KSPI dan Partai Buruh, Said iIqbal mengatakan ada tiga tuntutan yang akan disampaikan kalangan buruh dalam aksi unjuk rasa.

Buruh meminta agar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dicopot dari jabatannya imbas kebijakan pembelian gas melon subsidi yang dinilai menyulitkan masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan Presiden KSPI Said Iqbal sebagai salah satu tuntutan dalam aksi unjuk rasa yang akan digelar besok, Rabu (5/2/2025) di Kantor Kementerian ESDM.

“Menteri ESDM harus dipecat karena kebijakan yang menyusahkan rakyat kecil,” tegas Said dalam undangan yang diterima Bisnis, Selasa (4/2/2025).

Selain menuntut agar Ketua Umum Partai Golkar itu dipecat, Said juga meminta pemerintah untuk mengembalikan sistem penjualan gas melon subsidi ke tingkat eceran.

Menurutnya, pemerintah harus menjamin ketersediaan LPG 3 kilogram (kg) bagi masyarakat.

“Tidak boleh langka,” ujarnya.

Aksi dilakukan seiring langkanya ketersediaan gas melon subsidi di masyarakat, imbas adanya larangan pengecer atau warung menjual LPG 3 kg. Kebijakan ini dikeluhkan masyarakat lantaran menyulitkan akses untuk mendapat gas bersubsidi itu.

Berikut 3 tuntutan demo buruh soal kelangkaan gas LPG 3 kg:

1. Ketersediaan Gas LPG 3 kg untuk rakyat harus terjamin dan tidak boleh langka.
2. Pemerintah harus mengembalikan sistem penjualan Gas LPG 3 kg ke tingkat eceran/warung seperti kondisi sebelumnya.
3. Menteri ESDM harus dipecat karena kebijakan yang menyusahkan rakyat kecil.

Respons Istana

Sementara itu, Istana Kepresidenan memastikan bahwa pengecer tetap diperbolehkan untuk menjual LPG 3 kg. Dengan begitu, masyarakat tidak kesulitan untuk mengakses gas melon bersubsidi ini.

“Bersamaan dengan itu, para pengecer diminta mendaftarkan di aplikasi Merchant Apps Pangkalan (MAP) agar terdaftar sebagai sub pangkalan resmi,” ujar Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi kepada Bisnis melalui pesan teks, Senin (4/2/2025).

Dia menuturkan, Pertamina nantinya akan mendorong para pengecer mendaftar sebagai sub pangkalan resmi guna melindungi rakyat sebagai konsumen. 

Terpisah, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto menjadikan lebih dari 370.000 pengecer sebagai sub-pangkalan LPG 3 kg mulai Selasa (4/2/2025).

Mantan Menteri Investasi itu mengungkap, keputusan itu diambil seiring kebijakan pemerintah yang hanya memperbolehkan pembelian gas melon subsidi itu di pangkalan dan agen resmi PT Pertamina (Persero). 

Selain itu, hal tersebut juga merespons keluhan masyarakat yang harus antre dan menempuh jarak untuk membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi. Dengan kebijakan baru ini, kini warung pun bisa menjual LPG 3 kg secara sah. 

“Atas arahan Bapak Presiden, yang pertama adalah semua supplier yang ada, kita fungsikan mereka per hari ini, mulai menjadi sub-pangkalan,” kata Bahlil.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper