Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bahlil: Beli Gas LPG 3 Kg di Pengecer Harus Tetap Pakai KTP

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa masyarakat tetap harus menggunakan KTP untuk membeli gas LPG 3 kg di pengecer.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Istana Kepresidenan, Jakarta untuk menghadiri rapat terbatas bersama dengan Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (4/2/2025)/Bisnis-Dany Saputra.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Istana Kepresidenan, Jakarta untuk menghadiri rapat terbatas bersama dengan Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (4/2/2025)/Bisnis-Dany Saputra.

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa masyarakat tetap harus menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) untuk membeli gas LPG atau elpiji 3 Kg.

Dia menyebut bahwa pembelian gas elpiji (LPG) 3 kg dengan menggunakan KTP adalah cara paling efektif saat ini agar pendistribusian subsidi gas dapat tersalurkan secara tepat sasaran bagi masyarakat yang menjadi target pemerintah. 

Bahlil beralasan langkah tersebut juga dilakukan untuk mencegah oknum melakukan tindak curang yakni mengoplos gas guna keuntungan pribadi.

“Kalau nggak pakai KTP mau pakai apa? Kalian mau LPG 3 kg ini dipakai dioplos baru dikasih ke industri nanti subsidi kami ini gimana? Itu maksudnya, tetapi kami juga ingin yang disubsidi ini masyarakat belinya dengan harga yang terukur terjangkau sesuai dengan apa yang program pemerintah,” kata Bahlil kepada wartawan di Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Oleh sebab itu, Bahlil mengaku bahwa kelangkaan dan larangan penjualan gas elpiji (LPG) oleh pengecer adalah murni kesalahannya.

Dia pun meminta maaf dan berharap agar persoalan yang ramai menjadi bulan-bulanan masyarakat itu tak lagi diperpanjang.

“Sudahlah kesalahan itu tidak usah disampaikan ke siapa-siapa. Kami Kementerian ESDM yang harus mengambil alih tanggung jawab dan memang tanggung jawabnya itu untuk melakukan perbaikan,” ujarnya. 

Kendati demikian, Bahlil menjelaskan kebijakan pelarangan penjualan gas elpiji 3 kg di eceran sudah mulai dipersiapkan sejak 2023. Hal ini didasari adanya temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

"Gini ini kan semuanya adalah kebijakan yang sudah kita kaji secara mendalam, jadi ini sebenarnya barang sudah dari 2023 dengan hasil ada audit dari BPK bahwa ada penyalahgunaannya adalah dari oknum-oknum pengecer," terangnya. 

Namun, Bahlil enggan mengungkit-ungkit permasalahan di tingkat pengecer. Bahlil lebih memilih fokus merapikan sistem distribusi gas elpiji 3 kg agar tepat sasaran. 

"Jadi nggak usah dipersalahkan siapa-siapa, jadi kesalahan kami kalau itu ada salah. Kalau itu ada kelebihan, itu ada kebenaran pemerintah," pungkas Bahlil.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper