Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengaku akan memperbaiki dan mengatur tata kelola yang tepat terkait dengan distribusi gas LPG 3 kilogram (kg) untuk masyarakat.
Dia menjelaskan bahwa selama ini, mata rantai pendistribusian bermula dari Pertamina yang langsung menyasar agen dan pengiriman ke pangkalan. Namun, koordinasi tersebut terputus karena pangkalan turut melakukan distribusi ke pengecer sehingga pemerintah sulit untuk memantau penyaluran.
Bahlil pun mengamini kesalahan yang terjadi di lapangan makin diperparah karena tidak semua wilayah di samping rumah atau di lingkungan Rukun Warga (RW) memiliki pangkalan untuk mendistribusikan gas.
“Jadi biasanya beli cuma 50 meter 100 meter itu jaraknya ada yang 500 meter ada yang 1 km, itu kondisinya. Nah, perintah bapak presiden kepada kami baik tadi malam dan tadi pagi adalah memastikan agar subsidi tepat sasaran tetap jalan, tetapi masyarakat harus mendapat juga dengan cara mudah,” tuturnya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (4/2/2025).
Lebih lanjut, Bahlil pun menekankan bahwa solusi yang dibangun oleh pemerintah agar semua pengecer dapat naik kelas menjadi subpangkalan. Dengan harapan agar pengecer juga mendapat fasilitas IP agar negara melalui Pertamina bisa mengontrol pendistribusian dan harga jual di tingkat sub pangkalan.
“Nah ini lagi kami mempertimbangkan juga agar RW ini bisa menjadi sub pangkalan karena yang tau masyarakat di sekitarnya itu kan RW, ini lagi kami mempertimbangkan,” ujarnya.
Baca Juga
Ketua Umum Golkar itu pun menjelaskan bahwa saat ini tidak ada syarat tertentu bagi pengecer untuk menjadi sub pangkalan. Sehingga mereka nantinya otomatis akan menjadi mitra dan sistem tersebut.
Nantinya, kata Bahlil, dalam prosesnya negara melalui Pertamina akan memverifikasi sub pangkalan yang sudah tertib dan sesuai dengan harapan pemerintah agar subsidi bisa terdistribusi dengan tepat sasaran. Sedangkan, oknum yang tidak tertib nanti akan berproses secara alami atau tak lagi menjadi sub pangkalan.
“Pengecer jadi sub pangkalan nanti dalam prosesnya kita akan memverifikasi mana sub pangkalan yang sudah tertib sesuai apa yang menjadi harapan kami dan mana yang tidak tertib nanti akan berproses secara alami,” pungkas Bahlil.