Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan mengungkapkan kebijakan program diskon tarif listrik sebesar 50% mampu menekan inflasi tahunan, bahkan terjadi deflasi bulanan, di tengah kenaikan harga sejumlah komoditas pangan akibat musim hujan.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu menyampaikan kebijakan diskon tarif listrik selama Januari dan Februari 2025 merupakan bagian dari program Pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong aktivitas ekonomi dan telah dirasakan oleh sebagian besar pengguna layanan.
"Kebijakan ini berdampak positif bagi perekonomian sehingga daya beli masyarakat tetap terjaga," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (3/2/2025).
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi pada Januari 2025 turun menjadi 0,76% secara tahunan atau year on year/YoY (Desember 2024 sebesar 1,57%). Secara bulanan atau month to month/MtM, terjadi deflasi sebesar 0,76%.
Berdasarkan komponen, tren penguatan inflasi inti terus berlanjut mencapai 2,36% (YoY). Febrio menuturkan bahwa penguatan tersebut mencerminkan permintaan yang masih tumbuh.
Beberapa kelompok yang meningkat, antara lain, pakaian dan alas kaki, pendidikan, peralatan rumah tangga, perawatan pribadi, dan jasa lainnya. Musim hujan yang masih berlangsung juga mendorong naiknya beberapa harga pangan sehingga menyebabkan peningkatan inflasi harga bergejolak mencapai 3,07% (YoY).
Baca Juga
Beberapa komoditas pangan yang mengalami kenaikan harga antara lain produk unggas, cabai rawit, dan ikan segar. Di sisi lain, komponen harga diatur Pemerintah tercatat mengalami deflasi 6,41% didorong oleh program diskon tarif listrik.
Di sisi lain, normalisasi tarif transportasi pasca libur Nataru, seperti tarif kereta api dan angkutan udara, juga berdampak pada menurunnya inflasi kelompok jasa angkutan penumpang.
Febrio menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya menjaga inflasi tetap terkendali guna mendukung terjaganya daya beli masyarakat, terutama menjamin akses pangan. Pemerintah berkomitmen untuk menjaga inflasi pada rentang sasaran 1,5%—3,5% dengan dukungan koordinasi pusat dan daerah melalui TPIP dan TPID.
Pemerintah juga secara konsisten melakukan kebijakan untuk menjaga terkendalinya inflasi pangan, termasuk meningkatkan produksi dan memperkuat cadangan pangan guna mencapai ketahanan pangan. Terlebih, menjelang masa Ramadan dan Idulfitri yang akan jatuh pada Maret dan April 2025.
"Dalam mempersiapkan Hari Besar Keagamaan Nasional [HBKN] Ramadan dan Idul Fitri, Pemerintah akan terus memitigasi risiko gejolak yang mungkin terjadi," tutup Febrio.
Adapun, diskon tarif listrik sebesar 50% untuk pelanggan dengan kapasitas sampai dengan 2.200 VA (kategori pelanggan R1) merupakan kebijakan atas kompensasi kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%.
Pemerintah pun mengalokasikan anggaran sekitar Rp10,8 triliun untuk memenuhi insentif yang menyasar 81,1 juta pelanggan R1 subsidi dan nonsubsidi selama Januari hingga Februari 2025.