Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkap temuan kejanggalan dari anggaran realisasi investasi Apple Inc. di Indonesia untuk membangun Apple Academy pada periode 2020-2023.
Hal ini menyusul kesepakatan dengan Apple yang akan kembali menggunakan skema inovasi untuk memperpanjang sertifikat tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Adapun, TKDN diperlukan untuk mendapatkan izin impor produk oleh distributor Apple sehingga dapat menjual di pasar Indonesia.
Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif mengatakan, porsi anggaran untuk intangible cost atau biaya berwujud lebih besar dibandingkan kepentingan operasional akademis itu sendiri.
"Kami lihat ada penggunaan untuk biaya intangible. Intangible itulah yang kami permasalahkan. Intangible itu sebenarnya membuat pembiayaan itu jadi besar," ujar Febri kepada wartawan, Kamis (30/1/2025).
Selama ini, Apple menjual produk di Indonesia dengan memenuhi syarat TKDN melalui skema inovasi berupa pembangunan Apple Academy. Sertifikat TKDN tersebut diperpanjang setiap 3 tahun, berdasarkan Permenperin No. 29/2017.
Adapun, pada periode 2020-2023, realisasi investasi Apple tercatat sebanyak Rp1,4 triliun untuk membangun Apple Academy di Batam, Tangerang, dan Surabaya. Namun, Kemenperin melihat terdapat pembiayaan yang besar di luar pembelian aset maupun sewa tanah dan bangunan.
Baca Juga
"Tapi ada juga dalam laporan mereka itu ada beli barang yang tidak kelihatan yang tidak intangible yang tidak kelihatan, misalnya yang tidak berkaitan dengan pelatihan di Apple Academy," tuturnya.
Febri menyebut terdapat pembiayaan operasional yang tidak terkait dengan Apple Academy, tetapi dimasukkan ke dalam intangible cost tersebut. Untuk itu, pihaknya mengingatkan Apple untuk lebih serius dalam merancang anggaran investasi.
"Kami tidak mau seperti itu, kami ingin maunya uangnya itu benar-benar ada di sini. Jadi terutama untuk yang tangible cost, kurangilah intangible cost-nya," jelasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Kemenperin juga meragukan nilai riil investasi Apple untuk pembangunan pabrik AirTag yang merupakan aksesoris iPhone sebesar US$1 miliar atau setara Rp16,2 triliun di Batam.
Bahkan, Kemenperin telah mengkalkulasi besaran investasi itu hanya menyentuh US$200 juta atau Rp3,24 triliun (asumsi kurs Rp16.207). Jauh dari komitmen yang digaungkan Apple.
Adapun, Apple berencana membangun pabrik di Batam untuk produksi AirTag yang diperkirakan dapat memasok sekitar 60% kebutuhan AirTag global dan berproduksi mulai 2026. Fasilitas produksi ini diperkirakan akan menyerap tenaga kerja sekitar 2.000 orang.
Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif mengatakan, kementerian telah melakukan perhitungan rinci, hasilnya nilai riil investasi pabrik AirTag Iphone tersebut paling besar hanya US$200 juta.
Nilai ini tentu jauh lebih kecil dibandingkan dengan nilai investasi US$1 miliar dalam proposal yang disampaikan Apple kepada kami,” kata Febri dalam keterangan resminya, Rabu (22/1/2025).
Menurut Febri, dari kalkulasi Kemenperin, pihak Apple sengaja memasukkan proyeksi nilai ekspor dan pembelian bahan baku ke dalam besaran investasi. Alhasil, investasi pabrik Iphone pun tampak melebihi US$1 miliar.
Lebih jauh, Febri menjelaskan perhitungan investasi seharusnya hanya menyangkut capital expenditure (capex), meliputi pembelian lahan, bangunan, dan mesin/teknologi. Artinya, komponen proyeksi nilai ekspor dan biaya pembelian bahan baku yang diselundupkan Apple, layak dicoret dari perhitungan investasi.