Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan P Roeslani menyebut kesepakatan investasi dengan Apple untuk meloloskan izin edar iPhone 16 di Indonesia hampir rampung.
Hal itu ia sampaikan dalam sebuah wawancara dengan Bloomberg Television di Davos pada Selasa (21/1/2025).
Pemerintah melarang penjualan produk baru Apple sejak Oktober 2024 lantaran produsen iPhone itu belum memenuhi syarat tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Apple tengah mendiskusikan dengan pemerintah mengenai paket investasi yang akan mencabut larangan tersebut.
“Saya sangat yakin hal ini akan segera terselesaikan,” ujar Rosan, dikutip dari Bloomberg, Kamis (23/1/2025). “Mudah-mudahan dalam 1 atau 2 minggu ke depan masalah ini dapat diselesaikan.”
Pada awal bulan ini, Apple resmi mengajukan proposal rencana investasi pembangunan pabrik AirTag di Batam senilai US$1 miliar atau sekitar Rp16 triliun. Namun, proposal investasi ini belum disetujui oleh Kementerian Perindustrian sehingga sertifikat TKDN bagi produk handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) Apple belum dapat diterbitkan.
Kemenperin menilai bahwa produk AirTag merupakan aksesori, bukan komponen dari produk HKT. Untuk itu, rencana pembangunan pabrik AirTag tidak dapat diperhitungkan sebagai pemenuhan syarat TKDN.
Baca Juga
Terkait hal tersebut, Rosan optimistis perbedaan perhitungan TKDN dengan Kemenperin segera mencapai titik temu.
“Cara mereka menghitungnya berbeda, saya kira,” kata Rosan. “Sekarang mereka sedang mencari solusi untuk hal tersebut, jadi mudah-mudahan mereka bisa menerima perbedaan tersebut sehingga kita bisa menjual iPhone 16 di Indonesia.”
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menekankan bahwa untuk mengeluarkan sertifikasi TKDN kepada Apple pemerintah harus bersikap adil. Sebab, saat ini perusahaan HKT lain pun membangun pabrik komponen langsung ponsel di Indonesia.
Pada Permenperin 29/2017 disebutkan bahwa penghitungan TKDN dapat dilakukan menggunakan tiga skema, yakni pembuatan produk di dalam negeri atau membangun pabrik, pembuatan aplikasi di dalam negeri, dan/atau pengembangan inovasi di dalam negeri.
Apple selama ini memilih skema pengembangan inovasi lewat membangun Apple Academy. Produsen iPhone ini sudah membangun tiga Apple Academy, yang berlokasi di BSD Tangerang, Batam, dan Surabaya.
Dalam pertemuan dengan perwakilan Apple di Jakarta pada Selasa (7/1/2025), raksasa teknologi Amerika Serikat (AS) itu memang berkomitmen untuk turut mengikuti skema satu, yakni membangun pabrik AirTag. Namun, Agus menegaskan pabrik itu belum memenuhi syarat penerbitan sertifikasi TKDN.
Di sisi lain, kata Agus, Apple juga menyadari mereka tetap harus mengikuti skema ketiga yakni pengembangan inovasi di dalam negeri. Agus mengungkapkan, Apple pun telah manyampaikan nilai investasi untuk pengembangan Apple Academy.
Agus tak mengungkap secara detail berapa nilai yang diajukan tersebut. Namun, menurutnya nilai yang ditawarkan itu juga belum memenuhi syarat yang diminta.
"Jadi apa yang di-propose Apple dalam konteks skema tiga masih belum sesuai dengan apa yang kami inginkan. Maka kami kemarin menyampaikan counter propose pada Apple," tutur Agus.