Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

One Way-Contra Flow Diberlakukan saat Libur Panjang Januari, Cek Jadwalnya

Kemenhub menyiapkan rekayasa lalu lintas berupa one way dan contra flow untuk mengurai kepadatan saat libur panjang Januari 2025.
Jalan Tol Cipali memberlakukan one way atau satu arah dari arah Palimanan menuju Jakarta pada momentum arus balik lebaran, Minggu (15/4/2024) - BISNIS/Dea Andriyawan
Jalan Tol Cipali memberlakukan one way atau satu arah dari arah Palimanan menuju Jakarta pada momentum arus balik lebaran, Minggu (15/4/2024) - BISNIS/Dea Andriyawan

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Kementerian PU dan Korlantas Polri akan memberlakukan mekanisme pengaturan lalu lintas sistem satu arah (one way) dan sistem lajur pasang surut (contra flow) pada momen libur panjang Isra Mikraj dan Imlek 2025. 

Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Ahmad Yani mengatakan pihaknya bersama stakeholder terkait telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) untuk pengaturan lalu lintas. Adapun pengaturan itu meliputi sistem one way dan contra flow.

"Pengaturan lalu lintas ini penting dilakukan demi menciptakan kelancaran arus lalu lintas agar semua masyarakat yang berpergian merasakan kenyamanan dan keamanan dengan mengutamakan aspek keselamatan," ujar Ahmad Yani, Senin (20/1/2025). 

Berikut jadwal pemberlakuan sistem contraflow saat libur panjang Januari 2025:

1. Jakarta - Cikampek 

- Arah Cikampek (KM 47 - KM 70) berlaku pada tanggal 24 Januari 2025 pukul 14.00 - 22.00 WIB. Kemudian dilanjut pada tanggal 25 - 27 Januari 2025 masing - masing mulai pukul 06.00 sampai dengan 20.00 WIB.

- Arah Jakarta (KM 70 - KM 47) berlaku pada tanggal 28 hingga 30 Januari 2025 mulai pukul 14.00 hingga 24.00 WIB dan berlanjut pada tanggal 29 Desember 2024.

2. Jakarta - Bogor - Ciawi 

- Arah Ciawi (KM 44 - KM 46) berlaku pada tanggal 25 Januari 2025 hingga 1 Februari 2025 masing - masing mulai pukul 06.00 hingga 12.00 WIB.

- Arah Jakarta (KM 21 - KM 8) berlaku pada tanggal 26 hingga 29 Januari 2025 mulai pukul 12.00 hingga 19.00 WIB serta berlanjut pada tanggal 2 Februari 2025 mulai pukul 12.00 sampai 19.00 WIB.

Sementara itu, untuk sistem satu arah atau one way dilakukan berdasarkan kebutuhan kondisi lalu lintas per jam, indikator rekayasa lalu lintas, evaluasi dan pertimbangan - pertimbangan lainnya yang dilakukan berdasarkan diskresi kepolisian.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Artha Adventy
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper