Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengatakan Maskapai Fly Jaya atau PT Surya Mataram Nusantara belum mengantongi izin Operator Penerbangan (Air Operator Certificate).
Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa mengatakan Fly Jaya baru memiliki sertifikat standar pada Desember 2024 dan belum memiliki izin sebagai AOC.
“Informasinya sampai dengan saat ini, Fly Jaya baru berproses untuk penerbitan AOC,” kata Lukman kepada Bisnis, Senin (20/1/2025).
Lukman mengatakan proses penerbitan AOC tersebut sejalan dengan rencana penerbangan di pertengahan 2025 menggunakan pesawat ATR 72.
Adapun rute yang telah dikoordinasikan dengan Kementerian perhubungan adalah sekitar Balikpapan dan Yogyakarta yang rencananya akan terbang dari Bandara Halim Perdana Kusuma (HLP)
Mengutip laman resmi Fly Jaya, disebutkan maskapai ini berencana terbang secara reguler pada 2025. Sejumlah rute telah disebutkan akan dilayani seperti Kutai Barat hingga Samarinda - Melak.
Baca Juga
Maskapai yang didirikan pada 2023 ini mengklaim penerbangannya dirancang untuk melayani tidak hanya pusat-pusat keramaian tetapi juga daerah-daerah terpencil dan kurang terlayani, yang mendorong konektivitas, pertumbuhan ekonomi, dan pertukaran budaya.
“Kami, Fly Jaya, adalah maskapai penerbangan regional yang menghubungkan beragam wilayah di Indonesia melalui penerbangan yang andal dan nyaman,” tulis manajemen dikutip Senin (20/1/2025).