Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah melakukan penyegelan terhadap pagar laut di wilayah Bekasi tepatnya di Kampung Paljaya, Jembatan Cinta, Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi pada Rabu (15/1/2025).
Kemunculan pagar laut tersebut diketahui berkaitan dengan kegiatan reklamasi. Namun demikian, berdasarkan pantauan Bisnis hari ini, Rabu (15/1/2025) sebagian pagar laut di Bekasi telah dilakukan pembongkaran. Sejumlah segel juga tampak terlihat telah terpasang di beberapa sudut.
Di beberapa titik, tampak pula sejumlah pagar laut yang telah dipenuhi gundukan pasir untuk direklamasi. Akan tetapi terdapat pula beberapa pagar yang telah dilakukan sedikit pembongkaran.
Saat tim Bisnis terus menyusuri pagar laut yang panjangnya sekitar 2 kilometer, tampak sejumlah luas daratan yang merupakan hasil reklamasi tidak berizin turut disegel oleh KKP.
"Penghentian kegiatan reklamasi tanpa PKKPRL berdasarkan Pasal 4 ayat (1) huruf h dan i Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pengawasan Ruang Laut," tulis bunyi segel spanduk yang terpasang di atas wilayah reklamasi ilegal tersebut, dikutip Rabu (15/1/2925).
Baca Juga
Di lokasi yang sama, terdapat tiga ekskavator atau alat berat yang terparkir di wilayah reklamasi. Saat dikonfirmasi, ekskavator tersebut bukanlah milik KKP.
Diduga kuat, ekskavator tersebut milik perusahaan yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pembangunan pagar dan reklamasi ini. Namun pihak Kementerian KKP belum merilis perusahaan terkait.
Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Doni Ismanto Darwin menyampaikan, tim Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP pada 19 Desember 2024 telah mengirimkan surat ke pemilik pagar laut tersebut untuk menghentikan kegiatan pemanfaatan ruang laut lantaran tidak berizin.
“PSDKP sudah mengirimkan surat pada 19 Desember lalu ke pemilik untuk menghentikan kegiatan pemanfaatan laut karena tidak berizin,” kata Doni kepada Bisnis, Senin (13/1/2025).
Adapun, Kementerian KKP pertama kali mendapat laporan dari masyarakat mengenai keberadaan pagar tersebut pada tahun lalu. Terhadap laporan tersebut, KKP segera melakukan penyelidikan dan berkirim surat ke pemilik pagar laut.
Berdasarkan catatan Bisnis, Pagar laut di Bekasi pertama kali ramai diperbincangkan usai salah satu pemilik akun @BebySoSweet mengunggah video pendek yang memperlihatkan pagar bambu di sekitar pesisir Kabupaten Bekasi.
Dalam unggahannya di platform media sosial X, akun tersebut mengungkap bahwa pagar bambu misterius tidak hanya ditemukan di Tangerang, Banten, tapi juga di Tarumajaya, Bekasi.