Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Koperasi (Kemenkop) bakal melakukan penguatan terhadap koperasi melalui aksi merger atau akuisisi dengan menggunakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp10 triliun.
Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono mengatakan bahwa anggaran senilai Rp10 triliun ini merupakan tambahan yang diberikan Presiden Prabowo Subianto untuk Kemenkop melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB-KUMKM).
Ferry menuturkan bahwa aksi korporasi di lingkup koperasi seperti akuisisi dan merger juga terjadi di banyak negara. Menurutnya, koperasi di Indonesia perlu meniru langkah yang sama seperti negara lain. Alhasil, aset koperasi di Tanah Air akan naik signifikan secara bertahap.
Apalagi, Ferry mengakui ada beberapa koperasi yang sudah lagi tidak aktif dari total 131.000 koperasi di Tanah Air.
“Kita harus akui ada [koperasi] yang kurang aktif dan lain sebagainya, itu sebaiknya dimerger, digabungkan,” kata Ferry saat ditemui di Kantor Kementerian Koperasi, Jakarta, Selasa (7/1/2025).
Dia menjelaskan, koperasi yang tidak aktif ini lantaran sudah berumur dan memiliki permodalan yang minim. Menurutnya, koperasi yang masuk kategori tidak aktif seperti ini bisa dilakukan aksi merger ataupun akuisisi.
Baca Juga
“Jadi ini harus dibuka ruang, kemungkinan langkah-langkah merger dan akuisisi itu bisa dilakukan oleh koperasi,” jelasnya.
Menurut Ferry, aksi korporasi ini merupakan langkah baru untuk memperkuat keanggotaan dan permodalan koperasi. Bahkan, dia juga mengungkap pemerintah berkeinginan agar koperasi memiliki pabrik pengolahan susu, pabrik pengolahan kelapa sawit, hingga pabrik minyak goreng.
Ferry menjelaskan langkah ini bisa dilakukan seiring dengan adanya perubahan Peraturan Menteri Koperasi (Permenkop), di mana LPDB bisa masuk ke ranah investasi. Adapun, Permenkop ini ditargetkan bakal meluncur paling lambat pekan depan.
“Karena memang ngejar penguasaan aset koperasinya supaya naik lebih signifikan meskipun harus bertahap,” terangnya.
Terlebih, Ferry menyampaikan bahwa tambahan dana Rp10 triliun yang berasal dari APBN ini juga harus dikelola agar memberikan kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB).
Dia menuturkan bahwa untuk saat ini, kegiatan usaha dan volume usaha koperasi hanya memberikan kontribusi yang minim terhadap PDB.
“Nah ini bisa 3-5% kalau kita masuk ke pabrik pengolahan kelapa sawit. Misalkan koperasi bisa mengelola tambang apa segala macam, kan koperasi sebenarnya punya hak untuk mengelola itu, bukan hanya badan usaha swasta atau BUMN,” tandasnya.