Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Catat! Pelanggan Listrik 3.500-6.600 VA Bakal Kena PPN 12%

Pemerintah bakal mengenakan tarif PPN 12% terhadap pelanggan listrik golongan rumah tangga dengan daya 3.500-6.600 volt ampere (VA).
Petugas memeriksa meteran listrik di salah satu Rumah Susun di Jakarta, Rabu (6/7/2022). Bisnis/Arief Hermawan P
Petugas memeriksa meteran listrik di salah satu Rumah Susun di Jakarta, Rabu (6/7/2022). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah bakal mengenakan tarif PPN 12% terhadap pelanggan listrik golongan rumah tangga dengan daya 3.500-6.600 volt ampere (VA). 

Sebelumnya, listrik pelanggan rumah tangga sebesar 3.500 VA-6.600 VA masuk dalam golongan barang dan jasa mewah yang bebas pajak pertambahan nilai (PPN).

Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo mengungkapkan saat ini, 99,5% pelanggan listrik mendapat fasilitas bebas PPN.

Dia menjelaskan, total jumlah pelanggan PLN di Indonesia mencapai 84 juta. Sementara itu, pelanggan yang dibebankan tarif PPN 12%  jumlahnya hanya mencapai 400.000.

Darmawan mengungkapkan, sebanyak 400.000 pelanggan tersebut merupakan pelanggan dengan daya di atas 6.600 volt ampere (VA). Adapun, jumlah pelanggan terkaya itu hanya mencapai 0,5% dari total pelanggan PLN.

"Maka yang bebas PPN dari tarif listriknya adalah 99,5%," kata Darmawan dalam Konferensi Pers: Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan, Senin (16/12/2024).

Sementara itu, seiring dengan akan diberlakukannya tarif PPN 12%, PLN memberi diskon tarif listrik sebesar 50% selama Januari-Februari 2025.

Darmawan memerinci diskon tarif listrik yang berlaku untuk Januari-Februari 2024 itu berlaku untuk pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 2.200 VA.

Menurutnya, diskon itu akan menyasar 81,4 juta pelanggan PLN. Perinciannya, pelanggan dengan daya 450 VA mencapai 24,6 juta, 900 VA 38 juta, 1.300 VA 14,1 juta, dan 2.200 VA 4,6 juta.

"Artinya dari total pelanggan rumah tangga kami adalah 84 juta ini menyasar pada 97% diskon 50% pelanggan rumah tangga kami untuk bulan Januari dan bulan Februari," katanya.

Darmawan pun menjelaskan terkait mekanisme pemberian diskon tarif sebesar 50% tersebut. Dia mengatakan diskon akan berlaku secara otomatis saat pelanggan hendak membayar.

Dia mencontohkan, pelanggan yang membayar listrik dengan pulsa tadinya Rp100.000 untuk kWh tertentu, nanti hanya tinggal membayar Rp50.000.

Hal serupa juga berlaku untuk skema pascabayar. Darmawan mengatakan, nantinya tagihan listrik hanya akan berjumlah separuh sari pemakaian.

"Otomatis itu, jadi pelanggan PLN tidak perlu melakukan apa pun, itu dari sudut pandang kami melalui proses otomatis yang berbasis sistem digital," jelas Darmawan. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper