Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Daftar UMP 2025 Seluruh Provinsi di Kalimantan Jika Naik 6,5%

Pemerintah memastikan Upah Minimum Provinsi atau UMP 2025 bakal mengalami kenaikan. Berikut simulasi UMP seluruh provinsi di Kalimantan jika naik 6,5%.
Buruh melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (24/10/2024). Para buruh menuntut UU Cipta Kerja dicabut dan kenaikan upah minimum provinsi atau UMP 2025 sebesar 8-10%. — Bisnis/Rika Anggraeni.
Buruh melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (24/10/2024). Para buruh menuntut UU Cipta Kerja dicabut dan kenaikan upah minimum provinsi atau UMP 2025 sebesar 8-10%. — Bisnis/Rika Anggraeni.

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah resmi mengumumkan upah minimum nasional 2025 naik sebesar 6,5%. Keputusan itu diambil guna mendorong kesejahteraan para pekerja di Indonesia.

Adapun, hal itu disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam konferensi pers, Jumat (29/11/2024). Dia menjelaskan, keputusan menaikkan upah minimum menjadi 6,5% jauh lebih tinggi dari usulan yang disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli.

“Menteri tenaga kerja mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6% namun setelah membahas dan melaksanakan pertemuan buruh kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional tahun 2025 sebesar 6,5%,” kata Prabowo dalam siaran langsung Sekretariat Presiden, Jumat (29/11/2024).

Sejalan dengan hal itu, Upah Minimum Provinsi atau UMP 2025 bakal mengalami kenaikan termasuk pada wilayah Kalimantan. Apabila kenaikan UMP sebesar 6,5%, maka Provinsi Kalimantan Utara menjadi daerah dengan UMP tertinggi di 2025 yaitu Rp3,58 juta.

Sementara itu, Provinsi Kalimantan Barat menjadi daerah dengan perolehan UMP paling kecil. Di mana, usai naik 6,5%, maka UMP 2025 menjadi sebesar Rp2,8 juta.

Meskipun demikian, hitungan tersebut masih berupa simulasi jika UMP 2025 jadi diputuskan naik 6,5%. Adapun, formula final terkait kenaikan UMP bakal diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagerjaan (Permenaker).

Berikut simulasi daftar UMP 2025 seluruh Provinsi di Kalimantan jika naik 6,5%:

  1. UMP Kalimantan Utara 2024 - Rp 3.361.653 menjadi Rp3.580.160
  2. UMP Kalimantan Timur 2024 - Rp 3.360.858 menjadi Rp3.579.313
  3. UMP Kalimantan Selatan 2024 - Rp 3.282.812 menjadi Rp3.496.194
  4. UMP Kalimantan Barat 2024 - Rp 2.702.616 menjadi Rp2.878.286
  5. UMP Kalimantan Tengah 2024 - Rp3.261,616.00 menjadi Rp3.473.621

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper