Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RI Setop Impor Garam Konsumsi Mulai 2025, Bagaimana Garam Industri?

Pemerintah memberlakukan pelarangan impor garam konsumsi mulai 2025. Lantas, bagaimana dengan garam industri?
Pekerja tampak beraktivitas di sentra produksi PT Garam (Persero) /Dok. PT Garam
Pekerja tampak beraktivitas di sentra produksi PT Garam (Persero) /Dok. PT Garam

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah memberi sinyal bakal menyetop keran impor garam untuk industri pengolahan dalam beberapa waktu ke depan. Aturan itu menyusul keputusan pelarangan impor garam konsumsi mulai 2025. 

Menteri Koordinator (Menko) bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menjelaskan dirinya telah berkoordinasi dengan Menteri Kelautan. Di mana, pelarangan impor garam industri rencananya bakal dilakukan sekitar 2 tahun mendatang.

“Kemarin kita juga rapat, diberi tanggung jawab kepada Menteri Kelautan. Garam industri pun ditargetkan dua tahun mendatang juga tidak impor lagi. Saya kira demikian,” kata Zulhas saat ditemui di Kantor Bulog, Jumat (29/11/2024).

Sementara itu, pelarangan impor garam konsumsi sendiri bakal mulai diberlakukan pada 2025. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Peratruan Presden (Perpres) 126/2022 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional.

Dalam beleid tersebut pemerintah menargetkan industri lepas dari ketergantungan impor garam pada 2025. Adapun, industri yang tidak lagi diizinkan mengimpor yakni aneka pangan dan farmasi, sedangkan untuk chlor alkali plant (CAP) masih diperbolehkan.

“Berdasarkan Perpres 126, kita tahun depan sudah tidak boleh impor, tidak akan impor garam konsumsi lagi tahun depan. Itu [tertuang] di Perpres 126, yang boleh untuk industri masih boleh," tegasnya. 

Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pelarangan impor itu dilakukan untuk mengoptimalkan serapan dalam negeri, pihaknya mendorong komitmen antara industri pengolahan untuk menyerap produk dari petambak lokal.

"Ada peningkatan kuantitas dari komitmennya jadi naik sekitar 17.000-18.000 ton untuk komitmen yang kita coba upayakan," kata Agus saat ditemui di The Westin Jakarta, Senin (18/11/2024).  

Dia tak memungkiri, selama ini industri pengguna garam masih bergantung pada importasi, lantaran kuantitas dan kualitas yang belum dipenuhi dalam negeri, terlebih untuk kebutuhan farmasi dan industri CAP.  

Untuk itu, dia pun mendorong petambak untuk mulai meningkatkan produksi garam dan mengikuti spesifikasi yang dibutuhkan oleh industri.  


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper