Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Beda Pernyataan Airlangga dan Luhut soal PPN 12% Ditunda

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengaku belum ada pembahasan terkait dengan penundaan penerapan tarif PPN 12% oleh pemerintah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyapa wartawan setibanya di kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2024). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyapa wartawan setibanya di kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2024). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengaku belum ada pembahasan terkait dengan penundaan penerapan tarif PPN 12% oleh pemerintah.

Dia melanjutkan meskipun Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Pandjaitan menyebut ada peluang penundaan PPN 12%, tetapi sejauh ini belum ada pembicaraan lebih lanjut soal keputusan tersebut.

“Belum. Belum, belum dibahas,” kata Airlangga kepada wartawan di komplek Istana Kepresidenan, Kamis (28/11/2024).

Termasuk kabar PPN 12% akan menyasar untuk barang mewah saja. Airlangga membantah dan mengaku belum ada rapat yang berbuah keputusan dari rencana pemerintah itu.

“Nggak, kan ada beberapa itungan. PPN kan ada yang dikecualikan ya, utamanya untuk bahan pokok bahan penting dan termasuk pendidikan. Untuk yang lain tentu dilihat di UU saja. Jadi, belum dibahas,” ujarnya.

Sebelumnya, Dewan Ekonomi Nasional (DEN) mengungkap potensi penundaan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12% pada awal tahun depan seiring dengan penolakan dan pertimbangan pemerintah.

Ketua DEN Luhut B. Pandjaitan mengatakan pemerintah tengah menggodok stimulus bantuan sosial kepada rakyat, khususnya kelas menengah, sebelum tarif PPN 12% diterapkan.

"Ya hampir pasti diundur [kenaikan PPN jadi 12%], biar dulu jalan tadi yang ini [bantuan sosial]," kata Luhut kepada wartawan, Rabu (27/11/2024). 

Luhut menegaskan, pemerintah harus memberikan insentif kepada masyarakat guna memulihkan daya beli konsumen dan ekonomi rakyat yang dinilai masih sulit. 

Kendati demikian, hingga saat ini Luhut menyebutkan bahwa pemerintah masih menggodok perhitungan jumlah masyarakat yang berhak mendapatkan bansos tersebut.

"PPN 12 itu sebelum itu jadi, harus diberikan dulu stimulus kepada rakyat yang ekonominya susah, mungkin lagi dihitung dua bulan, tiga bulan," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper