Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemendag Akui Biaya Logistik RI Lebih Mahal dari Negara Lain

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengakui biaya logistik di Indonesia lebih tinggi dibandingkan dengan negara di kawasan Asia lainnya.
Petugas di sekitar lokasi bongkar muat kontainer dari kapal di pelabuhan New Priok Container Terminal One (NPCT1), Tanjung Priok, Jakarta. / Bisnis-Himawan L Nugraha
Petugas di sekitar lokasi bongkar muat kontainer dari kapal di pelabuhan New Priok Container Terminal One (NPCT1), Tanjung Priok, Jakarta. / Bisnis-Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengakui biaya logistik di Indonesia lebih tinggi dibandingkan dengan negara di kawasan Asia lainnya.

Direktur informasi Kepabeanan dan Cukai Rudy Rahmadi menjelaskan, tingginya biaya logistik ini lantaran Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia. Untuk itu, menurutnya, penataan logistik antarpulau menjadi sangat penting bagi Tanah Air.

“Bentuk geografis tersebut mengakibatkan secara inheren biaya logistik kita relatif lebih tinggi dibandingkan negara-negara lain,” kata Rudy dalam acara Sosialisasi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 27 Tahun 2024 di Jakarta, Selasa (26/11/2024).

Menurut Asian Development Bank, Rudy menuturkan bahwa angka biaya logistik Indonesia masih yang tertinggi di kawasan. Adapun, angka indeks kinerja logistik atau logistic performance index (LPI) pada 2023 menunjukkan Indonesia masih di bawah rata-rata peers.

Padahal, Rudy menyebut pemerintah melalui Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) menargetkan biaya logistik Indonesia turun ke level 8% dari produk domestik bruto (PDB) pada 2045.

Di sisi lain, lanjut dia, Presiden ke-8 RI Prabowo Subianto juga telah menargetkan pertumbuhan ekonomi di level 8% agar Indonesia terlepas dari perangkap pendapatan menegah (middle income trap).

“Untuk itu, perlu inisiatif secara menyeluruh guna menghadirkan terobosan solutif di seluruh sendi-sendi logistik nasional guna dapat mendorong peningkatan putaran aktivitas ekonomi produktif,” tuturnya.

Menurutnya, salah satu inisiatif yang bisa dilakukan dengan mendorong dan meningkatkan pemanfaatan utilisasi program dan layanan National Logistics Ecosystem (NLE), termasuk implementasi antarpulau barang (PAB) dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 27 Tahun 2024 tentang Perdagangan Antarpulau (Permendag No. 27/2024). Adapun, beleid ini diundangkan pada 1 November 2024.

Untuk itu, Kemendag berharap penerbitan Permendag No. 27/2024 semakin mendorong tata kelola perdagangan antarpulau yang semakin baik dan transparan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas logistik Indonesia.

Lebih lanjut, Rudy mengeklaim layanan NLE memberikan efisiensi waktu dan biaya sesuai survei yang dilakukan oleh Prospera. Serta pada level makro, data Bappenas juga mengungkap biaya logistik telah turun hingga 14,29% dari PDB.

“Namun demikian, kami merasa perlu untuk mengingatkan bahwa capaian-capaian tersebut belumlah cukup, belum saatnya bagi kita untuk berpuas diri,” pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper