Bisnis.com, JAKARTA – Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) pada 2025 bakal dilakukan pemangkasan untuk dialokasikan menjadi pagu Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Informasi tersebut diketahui usai Menteri PU Dody Hanggodo dan Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti bertemu dengan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara.
"Diskusi saja agar pekerjaan-pekerjaan 2025 yang sudah dicanangkan bisa dikerjakan dengan tepat, cepat, efektif dan efisien itu sih. Tidak ada yang lain," kata Dody saat ditemui di Kantor Kementerian PU, Senin (18/11/2024).
Di samping itu, Dody juga menjelaskan pertemuan bersama Wamenkeu itu membahas seputar refocusing anggaran antara Kementerian PU dan Kementerian Perumahan.
Pada kesempatan yang sama, Wamen Pekerjaan Umum, Diana Kusumastuti membenarkan hal itu. Dirinya menjelaskan anggaran kementeriannya yang semula ditetapkan sebesar Rp116 triliun bakal dipangkas untuk dialokasikan ke Kementerian PKP.
"Jadi anggaran itu masih tetap sama dengan ketetapan yang sudah ada kemarin PUPR kan Rp116 triliun, tapi kan dibagi jadi dua, PU dan PR," jelas Diana.
Baca Juga
Adapun nilainya, yakni sekitar Rp5,1 triliun yang semula merupakan anggaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan Kementerian PUPR.
Sementara sisa anggarannya yang ada sekitar Rp111 triliun bakal digunakan oleh Kementerian PU untuk menyelesaikan sejumlah proyek-proyek infrastruktur yang telah dijalankan.
"Kemarin untuk perumahan kan cuma Rp5 triliun. Ya itu Rp5 triliun yang ke sana [ke Kementerian PKP]. Nah sisanya [kekurangan anggaran Kementerian PKP] nanti minta sendiri, proses usulan mulai tanggal 2 Januari 2025," tandas Diana.
Sementara itu, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkap kebutuhan anggaran untuk merealisasikan program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto mencapai Rp53,6 triliun.
Sebelumnya, Menteri PKP, Maruarar Sirait menuturkan, mengacu pada hal itu maka pihaknya masih memerlukan tambahan anggaran jumbo mencapai Rp48,4 triliun untuk pagu 2025. Pasalnya, tambah Ara, saat ini pagu Kementerian Perumahan tahun anggaran 2025 hanya sebesar Rp5,1 triliun.
“Saat ini jumlah anggaran yang tersedia untuk 2025 hanya Rp5,1 triliun. Sedangkan berdasarkan usulan Satgas Perumahan kebutuhan dana pembangunan rumah Rp53,6 triliun, sehingga ada kebutuhan tambahan anggaran sekitar Rp48,4 triliun. Kami berharap dukungan Kemenkeu dalam penganggaran Kementerian PKP," jelas Ara dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (17/11/2024).