Bisnis.com, JAKARTA —Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus mengungkap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) batal dipangkas hingga Rp81,38 triliun usai dilakukan rekonstruksi efisiensi anggaran TA 2025.
Lasarus menyebut, pemangkasan Pagu Anggaran 2025 Kementerian PU disepakati turun menjadi Rp60,49 triliun.
“Ada penambahan kembali, efisiensinya menurun dari tadinya [diefisiensi] Rp81,38 triliun efisiensinya menurun ke Rp60,46 triliun,” jelas Lasarus dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi V DPR RI, Kamis (13/2/2025).
Dengan demikian, tambah Lasarus, pagu indikatif Kementerian PU TA 2025 usai dilakukan rekonstruksi menjadi Rp50,48 triliun dari sebelumnya sebesar Rp29,57 triliun.
“Sehingga pagu akhir pagu indikatif Kementerian PU sebesar Rp50,48 triliun. Bapak Ibu sekalian ini harus kita sahkan kita ketok,” tegas Lasarus.
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkap pihaknya terdampak pemangkasan anggaran infrastruktur sebesar Rp81,38 triliun.
Baca Juga
Dia menyebut pemangkasan anggaran itu sebagai bentuk implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025.
“Pagu DIPA semula Rp110,95 triliun telah diefisiensi sebesar Rp81,38 triliun. Sehingga, sisa total pagu Rp29,57 triliun,” kata Dody dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi V DPR RI, Kamis (6/2/2025).
Dalam laporannya, setidaknya terdapat 21 proyek yang bakal tertunda. Puluhan proyek itu terdiri dari proyek konektivitas, sumber daya air, hingga kawasan permukiman.
Dody menjelaskan, Ditjen SDA bakal dipangkas anggaran pembangunannya sebesar Rp27,72 triliun dan Ditjen Bina Marga Rp24,83 triliun. Kemudian, Ditjen Cipta Karya dipangkas sebanyak Rp7,75 triliun dan Prasarana strategis sebesar Rp20,69 triliun.