Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkap sebanyak 64.751 karyawan di Indonesia terkena gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) per 18 November 2024.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Indah Anggoro Putri menyampaikan bahwa jumlah tenaga kerja yang ter-PHK itu merupakan data terbaru hingga pukul 08.45 WIB.
“Total PHK per 18 November 2024 [sebanyak] 64.751 tenaga kerja,” kata Indah kepada Bisnis, Senin (18/11/2024).
Padahal, mengacu catatan Bisnis, Satu Data Ketenagakerjaan mengungkap sebanyak 63.947 tenaga kerja ter-PHK sejak Januari—Oktober 2024. Ini artinya, dalam kurun waktu 18 hari di periode November 2024 setidaknya sudah ada 804 tenaga kerja yang di-PHK.
Indah mengatakan, per 18 Oktober 2024, wilayah penyumbang PHK tertinggi berasal dari DKI Jakarta sebanyak 14.501 tenaga kerja yang ter-PHK. Wilayah ini berkontribusi sebesar 22,4% dari 64.751 karyawan yang ter-PHK.
Kemudian, mengekor Jawa Tengah dengan tenaga kerja yang ter-PHK mencapai 12.492 dan 10.992 tenaga kerja Banten di-PHK.
Baca Juga
Jika ditinjau dari sektor industri, Kemnaker mengungkap industri pengolahan menjadi sektor tertinggi penyumbang PHK per 18 November 2024.
“Tiga sektor PHK tertinggi antara lain pengolahan sebanyak 28.336, aktivitas jasa lainnya 15.629 [tenaga kerja], dan perdagangan besar dan eceran sebanyak 8.543 [tenaga kerja],” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Kemnaker melalui Satu Data Ketenagakerjaan mengungkap sebanyak 63.947 tenaga kerja terkena PHK sejak Januari—Oktober 2024. Sepanjang periode tersebut, jumlah tenaga kerja yang terkena PHK paling banyak disumbang dari provinsi DKI Jakarta.
Data tersebut menunjukkan, pekerja yang terkena PHK mencapai 14.501 pekerja terhitung sejak periode Januari—Oktober 2024. Wilayah ini berkontribusi sebesar 22,68% dari jumlah tenaga kerja yang ter-PHK.
“Tenaga kerja ter-PHK paling banyak terdapat di Provinsi DKI Jakarta, yaitu sekitar 22,68% dari jumlah tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan,” demikian yang dikutip pada Minggu (17/11/2024).
Satu Data Ketenagakerjaan juga mengungkap Jawa Tengah turut menyumbang angka pekerja yang terkena PHK, yaitu sebanyak 12.489 pekerja atau sekitar 19,5% dari jumlah tenaga kerja ter-PHK.
Selanjutnya, Banten yang ikut menyumbang tenaga kerja yang ter-PHK tertinggi di posisi ketiga. Pada wilayah ini, pekerja yang terkena PHK mencapai 10.702 orang atau sekitar 16,74% dari keseluruhan.
Adapun sederet provinsi lainnya juga mencatatkan jumlah tenaga kerja yang ter-PHK, di antaranya Jawa Barat sebanyak 8.508 tenaga kerja, Jawa Timur sebanyak 3.694 tenaga kerja, dan D.I Yogyakarta sebanyak 1.245 tenaga kerja yang di-PHK.
Kemudian, Bangka Belitung juga mencatat 1.894 tenaga kerja ter-PHK dan sebanyak 1.812 tenaga kerja di Sulawesi Tengah terkena PHK. Lalu, Sulawesi Tenggara sebanyak 1.156 tenaga kerja dan Riau sebanyak 1.068 tenaga kerja.
Sementara itu, Maluku Utara dan Sulawesi Barat menjadi provinsi dengan jumlah tenaga kerja yang terkena PHK paling sedikit. Masing-masing mencapai 15 orang dan 10 orang di-PHK pada Januari—Oktober 2024.