Bisnis.com, MANGUPURA - Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC) menyebut kebijakan antideforestasi atau European Union Deforestation Regulation (EUDR) berpotensi diadaptasi oleh negara lain seperti Amerika Serikat dan Inggris.
Meskipun, Uni Eropa disebut akan menunda kebijakan EUDR yang semula akan diterapkan akhir tahun ini, namun diundur menjadi akhir 2025.
EUDR merupakan regulasi yang dikeluarkan oleh Uni Eropa dengan tujuan utama untuk menghentikan deforestasi yang terkait dengan produk-produk yang masuk ke pasar Uni Eropa.
Jenis produk yang berpotensi terkait EUDR antara lain minyak kelapa sawit, kopi, coklat, karet, hingga kedelai.
Sekretaris Jenderal CPOPC, Rizal Affandi Lukman mengatakan kebijakan tersebut memberikan tekanan besar terhadap industri kelapa sawit di Asean, termasuk Indonesia dan Malaysia.
Sebab, nilai ekspor Indonesia ke Uni Eropa tercatat mencapai US$4,4 miliar pada 2023 atau sekitar 75% dari total ekspor kelapa sawit. Sedangkan, nilai ekspor Malaysia tercatat sebesar US$2,5 miliar atau 75% ke Eropa.
Baca Juga
"EUDR juga berpotensi menjadi acuan global, yang mendorong negara-negara seperti Inggris dan Amerika Serikat untuk mengadopsi aturan serupa," kata Rizal dalam acara Indonesian Palm Oil Conference 2024 and 2025 Price Outlook atau IPOC 2024, Kamis (7/11/2024).
Bagi pengusaha sawit, sistem EUDR dinilai mendiskriminasi industri kelapa sawit Indonesia, terlebih jika secara general diberlakukan oleh negara lain. Sebab, bukan hanya berkaitan dengan administrasi yang makin rumit, melainkan peningkatan biaya produksi yang signifikan.
EUDR menambah beban finansial bagi konsumen dan perusahaan, di mana biaya pemenuhan standar kemungkinan akan dibebankan ke konsumen, terutama di pasar sensitif harga.
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa pelaksanaan EUDR akan berdampak pada negara-negara Asia Tenggara, kecuali Brunei Darussalam.
“Ada 7 komoditas yang terdampak oleh EUDR ini, termasuk sawit, kopi dan karet. Indonesia adalah produsen terbesar sawit di dunia, Vietnam produsen besar kopi, sementara Thailand karet,” katanya.
Dia mengatakan bahwa pemberlakuan EUDR ini tidak hanya akan berdampak pada ekspor Indonesia ke Eropa, tapi juga impor Indonesia dari Eropa.
“Ini karena EUDR itu mensyaratkan bebas deforestasi bagi semua barang komoditi pertanian, Perkebunan dan kehutanan di Eropa, baik barang impor dan ekspor,” katanya.
Menurut dia pemberlakuan EUDR nilai ekspor Indonesia ke Eropa yang terpengaruh akan mencapai US$4.4 miliar dalam berbagai produk pertanian, Perkebunan dan kehutanan.