Bisnis.com, JAKARTA – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono mengaku belum ada pembicaraan dengan Presiden Prabowo Subianto mengenai Keputusan Presiden (Keppres) terkait dengan pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Nusantara.
Dia mengatakan bahwa keputusan Nusantara di Kalimantan Timur agar menjadi Ibu Kota Negara (IKN) merupakan wewenang penuh dari Presiden Prabowo Subianto.
Hal ini dia sampaikan usai mengikuti pelantikan Anggota Komisi Pemilihan Umum, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Ekonomi Nasional, Keanggotaan Komisi Kepolisian Nasional dan Kepala Otorita IKN di Istana Negara, Selasa (5/11/2024).
“Belum [ada pembicaraan]. Itu saya kira wewenang presiden,” kata Basuki kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan.
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa Presiden Ke-8 RI memberi arahan agar Basuki bersama instansinya dalam waktu dekat mempersiapkan cetak biru atau grand design program pembangunan prioritas pada 2025 untuk IKN.
Oleh sebab itu, Basuki memastikan bakal lebih sering untuk wara-wiri berada di Ibu Kota di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur itu. Mengingat, saat ini pembangunan di batch 1 sudah mencapai 94% dengan target pada akhir tahun mencapa 98%.
Baca Juga
Sementara untuk pembangunan di batch II mencapai 60% dan batch III di 36% hingga November 2024.
“Ya itu tadi sekarang ini kan baru November, Desember kami ingin buat program 2025. Perintah beliau. Jadi saya lebih sering di sana [IKN] nanti,” pungkas Basuki.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan pihaknya mempelajari Keputusan Presiden (Keppres) mengenai perpindahan IKN dari Jakarta menuju Nusantara.
Hal ini disampaikannya usai melaksanakan Retreat Kabinet Merah Putih bersama dengan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di kompleks Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah, Minggu (27/10/2024).
“Ya nanti kami lihat dan kami pelajari dulu semuanya, begitu semua sudah ready dan semua siap, maka beliau [Prabowo] yang akan tanda tangan,” ujarnya kepada wartawan.
Lebih lanjut, Prasetyo tak menutup kemungkinan bahwa Keppres bahkan dapat diteken sebelum proyek pembangunan rampung seutuhnya. Mengingat sebelumnya Presiden Prabowo Subianto merencanakan dan menargetkan untuk merampungkan pembangunan IKN dalam kurun 4 tahun.