Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Basuki Dilantik Jadi Kepala Otorita IKN Hari Ini, Siapa Wakilnya?

Mantan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono bakal dilantik hari ini, Selasa (5/11/2024) sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).
Basuki Hadimuljono saat menghadiri prosesi serah terima jabatan dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Menteri Perumahan dan Pemukiman Rakyat di Kantor Kementerian PUPR, Senin (21/10/2024)/ BISNIS-Alifian Asmaaysi
Basuki Hadimuljono saat menghadiri prosesi serah terima jabatan dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Menteri Perumahan dan Pemukiman Rakyat di Kantor Kementerian PUPR, Senin (21/10/2024)/ BISNIS-Alifian Asmaaysi

Bisnis.com, JAKARTA – Mantan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono bakal dilantik hari ini sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).

Melansir laman YouTube Sekretariat Presiden, pelantikan Basuki bakal dilakukan pada pukul 11.00 WIB.

Adapun, Basuki bakal dilantik bersama dengan pelantikan Anggota Komisi Pemilihan Umum Sisa Masa Jabatan 2022 – 2027, pelantikan Wakil Ketua dan Anggota Dewan Ekonomi nasional, serta Keanggotaan komisi Kepolisian asional Masa Jabatan Tahun 2024 – 2028.

Sebelumnya, Basuki memang sempat menjelaskan bahwa dirinya bakal menjadi pejabat definitif Kepala Badan Otorita IKN (OIKN), menggantikan Bambang Susantono yang mundur dari jabatannya.

"Saya masih di OIKN, tapi sekarang Plt-nya sudah berhenti. Sekarang [surat keterangan bakal menjadi pejabat definitif] diurus oleh Bapak-Bapak Setneg," kata Basuki saat ditemui di Kantor Kementerian PUPR, Senin (21/10/2024).

Namun demikian, Basuki belum dapat memastikan kapan surat keputusan (SK) penetapan dirinya sebagai Kepala OIKN definitif bakal keluar. Yang jelas dia menegaskan bahwa hal itu bakal dilakukan dalam waktu secepat-cepatnya.

Di sisi lain, Basuki menyebut bahwa Presiden Prabowo memang berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan di IKN. Adapun, fokus pembangunan selanjutnya yakni pembangunan gedung-gedung parlemen dan lembaga yudikatif.

"Jadi dalam berapa tahun, dua tahun nanti bangunan Yudikatif dan Legislatif harus dibangun, seperti gedung DPR hingga gedung MPR," tegasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper