Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Proyek Hunian Intiland & Nindya Karya di IKN Segera Dilelang

Proyek kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) milik Intiland Development dan Nindya Karya di IKN segera dimulai.
Penampakan kawasan Istana Negara dan Garuda di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser, Kalimantah Timur pada Jumat (20/12/2024)/Bisnis-Anshary Madya Sukma
Penampakan kawasan Istana Negara dan Garuda di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser, Kalimantah Timur pada Jumat (20/12/2024)/Bisnis-Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA — Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono mengatakan, sejumlah proyek kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara segera dimulai dalam waktu dekat.

Basuki menjelaskan bahwa kerja sama investasi swasta dan negara itu bakal mendukung pembangunan proyek properti. Dia menegaskan, sebanyak delapan proyek rumah susun (rusun) dan 109 rumah tapak segera dilaksanakan.

"Tinggal [persetujuan] availability payment yang untuk delapan tower dan 109 [hunian] landed," jelasnya saat ditemui di Kompleks Parlemen RI Selasa (8/7/2025).

Basuki menjelaskan, delapan rusun KPBU yang segera direalisasikan dalam waktu dekat itu merupakan inisiasi proyek PT Nindya Karya (Persero), sedangkan sebanyak 109 hunian tapak KPBU bakal digarap oleh PT Intiland Development Tbk. (DILD).

Adapun, saat ini, Basuki menyebut, rencana realisasi proyek KPBU itu masih menunggu persetujuan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.

"Kita menunggu, saya sudah komunikasi dengan Pak Sekjen [Kemenkeu] dengan Pak Dirjennya [Kemenkeu] sedang menunggu tanda tangan Bu Menteri habis itu baru tender," tandasnya.

Untuk diketahui, OIKN menyebut terdapat peluang investasi KPBU jumbo ke IKN senilai Rp130 triliun sepanjang tahun ini.

Sebelumnya, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menjelaskan, KPBU tersebut difokuskan untuk mendukung pembangunan hunian dan sektor jalan serta sistem multi utility tunnel (MUT) di IKN. 

“Kalau untuk KBPU yang hunian sekitar Rp60 triliun. Kemudian [proyek] jalan dan MUT ada Rp70 triliun,” kata Basuki saat ditemui di Kantor Kementerian PU, Senin (24/2/2025).

OIKN menjelaskan bahwa nantinya badan usaha yang berminat untuk masuk melakukan investasi itu bakal mendapat masa konsesi antara 10 tahun hingga 12 tahun. Masa konsesi yang diberikan tersebut bakal didasarkan pada pinjaman yang bakal digunakan oleh badan usaha. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper