Bisnis.com, JAKARTA — Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkap rencana kerja pembangunan proyek yang bakal dimulai pada 2026. Di mana, pengerjaan proyek tersebut masuk ke dalam pembangunan IKN Tahap II yang diselenggarakan hingga 2028.
Mendukung Hal itu, Kepala OIKN Basuki Hadimuljono menjelaskan bahwa pihaknya mengusulkan tambahan anggaran senilai Rp16,13 triliun. Pasalnya, pada Tahun depan OIKN hanya mendapat pagu indikatif senilai Rp5,05 triliun.
"Kami membutuhkan anggaran dari Rp5,05 triliun, ditambah Rp16,13 triliun," ujar Basuki dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi II DPR RI, Selasa (8/7/2025).
Dengan usulan tambahan anggaran Rp16,13 triliun, maka total anggaran OIKN pada 2026 menjadi Rp21,18 triliun. Saat dikonfirmasi lebih lanjut, usulan tambahan anggaran itu bakal digunakan untuk mendukung pelaksanaan sejumlah proyek baru.
Deputi Bidang Sarana dan Prasarana OIKN, Danis H. Sumadilaga menjelaskan bahwa ruang lingkup proyek baru yang bakal dikerjakan lewat dukungan tambahan anggaran itu di antaranya untuk membangun kawasan legislatif dan yudikatif di IKN.
"Pembangunan gedung yudikatif dan legislatif itu ada tujuh paket pekerjaan," jelasnya.
Baca Juga
Kemudian, usulan tambahan anggaran itu juga bakal digunakan untuk mendukung pembangunan jaringan jalan di sekitar kawasan legislatif dan yudikatif. Serta, akan digunakan untuk mendukung pembangunan embung dan jaringan perpipaan air minum di IKN.
"Iya itu semuaa dananya dari ABT [Alokasi Belanja Tambahan]," pungkas Danis.
Untuk diketahui, saat ini pengerjaan konstruksi Ibu Kota Nusantara dilaksanakan secara kolaboratif oleh tiga Kementerian dan Lembaga (K/L). Di antaranya adalah proyek baru akan dilaksanakan oleh Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).
Kemudian, penyelesaian proyek eksisting yang sedang berlangsung bakal dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Serta proyek hunian yang dibangun negara akan dikerjakan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Khusus untuk OIKN, pada tahun ini telah memulai pengerjaan proyek perdana yakni pembangunan jalan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) sepanjang 12,2 kilometer (km) dengan nilai kontrak proyek tersebut mencapai Rp3,04 triliun.
Paket pengerjaan jalan itu mencakup tujuh paket pekerjaan fisik peningkatan jalan di KIPP 1B–1C sepanjang total 12,2 km dengan nilai kontrak sebesar Rp3,04 triliun, serta dua paket pengawasan senilai Rp24,5 miliar.
Adapun, proyek tersebut ditargetkan selesai dalam kurun waktu 232 hari kerja dan masuk ke dalam kategori kontrak single years.