Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaris 40 Pabrik Tekstil Tutup dalam 2 Tahun Terakhir, ke Mana Pemerintah?

Sebanyak 38 pabrik tekstil telah berhenti beroperasi dalam 2 tahun terakhir.
Karyawan beraktivitas di salah satu pabrik di Jawa Barat. Bisnis/Bisnis
Karyawan beraktivitas di salah satu pabrik di Jawa Barat. Bisnis/Bisnis

Sementara itu, impor legal dapat masuk ke Indonesia dengan harga murah lantaran minimnya pembatasan perdagangan di Tanah Air. Di sisi lain, struktur biaya produksi di China lebih murah dibandingkan RI.

"Karena produsen China kebetulan struktur infrastruktur energi nya jauh jauh lebih murah, biaya listrik mereka 30% lebih murah, ketika mereka melakukan ekspor kesini mereka subsidi biaya ekspor sehingga sampai sini harganya jauh lebih murah," jelasnya. 

Sebelumnya, dia menuturkan bahwa sejak awal tahun hingga September sebanyak 46.000 pekerja industri TPT ter-PHK. Jumlahnya diproyeksi bertambah 30.000 pekerja hingga akhir tahun. 

"Ada dua [perusahaan] yang lain, tidak terkait dengan gugatan kepailitan tetapi masalah tidak mampu lagi kemungkinan akan menutup operasinya. Bahkan, satu perusahaan sudah tutup satu operasionalnya November ini di industri hulunya," tuturnya. 

Dia membenarkan bahwa salah satu di antaranya yaitu PT Century Textile Industry Tbk. (CNTX) yang merupakan salah satu perusahaan tekstil besar dengan ribuan pekerja. Kendati demikian, Danang tak memberikan penjelasan lebih lanjut terkait kondisi usaha perusahaan tersebut. 

"Dalam iklim investasi, kalau ada 1-2 pabrik jatuh bangkrut, mungkin mereka salah, keliru manajemennya. Tapi kalau hampir seluruh pabrik memiliki masalah yang sama, mungkin yang keliru pemerintahnya, salah kebijakannya," pungkasnya. 

Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif mengatakan, selama tidak ada perubahan kebijakan yang signifikan untuk mendukung industri manufaktur, termasuk dalam melindungi pasar, maka kontraksi akan terus terjadi.  

Salah satu yang disoroti yakni terkait implementasi Permendag 8/2024 yang merelaksasi impor tujuh komoditas, termasuk produk TPT. Beleid ini yang disebut menjadi biang kerok kontraksi PMI manufaktur 4 bulan terakhir. 

"Jadi, kami mempertanyakan pernyataan menteri perdagangan bahwa Permendag No. 8/2024 bertujuan melindungi industri dalam negeri, terutama industri tekstil. Fakta yang terjadi justru sebaliknya," kata Febri dalam keterangan resminya, Jumat (1/11/2024). 

Halaman
  1. 1
  2. 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper