Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mengungkap setidaknya sebanyak 38 pabrik tekstil telah berhenti beroperasi dalam 2 tahun terakhir. Bahkan, ada dua pabrikan tekstil besar yang disebut dalam tahapan penutupan.
Ketua Umum API Danang Girindrawardana mengatakan, industri tekstil dan produk tekstil (TPT) telah mengalami keterpurukan selama 7 tahun ke belakang. Puncaknya, 2 tahun terakhir tekstil dalam tekanan bertubi-tubi.
Tak hanya PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex yang mengalami kepailitan, ada beberapa perusahaan tekstil yang juga dalam kasus perdata terkait pailit. Di luar urusan hukum, puluhan pabrik tekstil satu per satu bertumbangan.
"Ada 38 pabrik, hampir 40 pabrik sudah tutup 2 tahun ini tanpa mekanisme kepailitan, ini situasi yang harus kita cermati," kata Danang dalam RDPU Baleg DPR RI, Senin (4/11/2024).
Danang menerangkan bahwa ada suatu kesamaan di antara seluruh pabrik itu, mulai dari kemampuan produk yang menurun ataupun kehilangan penjualan lantaran pasar domestik yang direbut barang impor.
Industri TPT dihantam barang impor ilegal yang masuk tanpa membayar pajak dan masuk melalui celah yang tak resmi. Selain itu, impor legal juga memenuhi pasar lantaran China kelebihan produksi dan memberikan subsidi besar untuk ekspor komoditasnya sehingga memicu dugaan praktik dumping.
Baca Juga
"Apakah Sritex mewakili industri tekstil kita seluruhnya? Hampir, tapi yang mengalami masalah hukum terkait kepailitan melalui PKPU itu memang Sritex dan dua industri perusahaan lain, yang lain masih bisa berproses dalam recovery, Sritex kebetulan divonis begitu, tentu saja agak sedikit tidak bisa identik karena kasus keperdataannya beda-beda," tuturnya.
Di samping itu, Danang menegaskan industri TPT nasional bukannya tak bisa bersaing dengan produk impor. Namun, level playing field dalam negeri dinilai tidak lagi sama rata. Terlebih, saat ini 60-70% produk TPT di pasar merupakan produk ilegal.
"Yang ilegal ini tidak mungkin kita bisa berkompetisi, karena masuknya ilegal nggak termonitor pajak nggak bayar, tokonya nggak bayar, distributornya nggak bayar, ketika ini menjadi siklus berantai kemudian pabrik yang memproduksi bahan baku jatuh, sampai IKM jatuh," tuturnya.