Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Freeport Lobi RI Perpanjang Relaksasi Ekspor Konsentrat Buntut Smelter Terbakar

Freeport melobi pemerintah Indonesia agar tetap dapat mengekspor konsentrat menyusul insiden kebakaran di smelter tembaga barunya di Gresik.
Kawasan smelter PT Freeport Indonesia (PTFI) di KEK JIIPE, Gresik, Jawa Timur/Dok: Tim PTFI.
Kawasan smelter PT Freeport Indonesia (PTFI) di KEK JIIPE, Gresik, Jawa Timur/Dok: Tim PTFI.

Bisnis.com, JAKARTA - PT Freeport Indonesia (PTFI) melobi pemerintah untuk memperpanjang relaksasi ekspor konsentrat tembaga buntut kebakaran di smelter tembaga barunya di Gresik beberapa waktu lalu.

Induk PTFI, Freeport-McMoran Inc. (FCX) melaporkan insiden kebakaran tersebut mengakibatkan kerusakan pada infrastruktur produksi asam sulfat yang diperlukan untuk proses peleburan tembaga. Akibatnya, operasi smelter dihentikan sementara sambil menunggu kegiatan perbaikan.

FCX menyebut, penilaian kerusakan dan investigasi penyebab kebakaran sedang dilakukan. Rencana perbaikan area yang rusak juga tengah disusun.  

Pararel dengan upaya tersebut, Freeport ingin pemerintah tetap mengizinkan ekspor konsentrat tembaga hingga operasi smelter pulih dan berproduksi 100%.

"Kami melakukan diskusi dengan pemerintah. Semua pihak berkepentingan agar konsentrat dapat terus berlanjut. Kami memiliki fleksibilitas dalam kuota [ekspor] yang ada saat ini mengenai apa yang dapat kami kirimkan hingga tahun 2024. Namun, kami akan meminta fleksibilitas tambahan untuk memastikan bahwa kami dapat mengirimkan semua yang kami produksi pada tahun 2024," ujar President & Chief Executive Officer Freeport-McMoran Inc. Kathleen Quirk dalam Earnings Conference Call Q3 2024, Selasa (22/10/2024) waktu New York, AS.

Quirk mengaku belum tahu kapan perbaikan smelter akan rampung. Namun, dia memastikan bahwa Freeport akan bekerja keras untuk memulihkan operasi secepat mungkin.

Kebakaran fasilitas pengolahan asam sulfat pada smelter PTFI terjadi pada Senin (14/10/2024) lalu. Kebakaran itu tepatnya menimpa fasilitas pemisahan gas bersih atau gas cleaning plant smelter PTFI yang terletak di Kawasan Ekonomi Khusus Java Integrated and Industrial Port Estate atau KEK JIIPE, Manyar, Gresik, Jawa Timur.

Sejatinya, larangan ekspor konsentrat tembaga sebelumnya berlaku mulai Juni 2024. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 22/2023.

Namun, dalam perjalanannya, pemerintah memutuskan untuk menunda larangan tersebut hingga 31 Desember 2024 melalui Permendag No. 10/2024 yang merupakan perubahan dari Permendag No.22/2023.

Saat itu, relaksasi hingga 31 Desember 2024 itu diberikan lantaran pembangunan smelter khususnya milik PTFI belum rampung. Oleh karena itu, relaksasi akan kembali diberikan sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap komitmen investasi PTFI.

Sinyal terkait perpanjangan relaksasi ekspor konsentrat tembaga untuk PTFI sebenarnya sudah terasa. Hal ini berdasarkan pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang membuka kemungkinan berlanjutnya relaksasi ekspor konsentrat tembaga hingga awal 2025.

Namun, Bahlil menyebut keputusan relaksasi ekspor konsentrat tembaga bakal menyesuaikan kemampuan produksi dari smelter tembaga baru milik PTFI. Sementara, smelter tersebut diperkirakan baru bisa produksi 100% pada Januari 2025.

"Itu melihat pabriknya gimana. Kalau pabriknya itu katakanlah belum bisa meng-cover 100% karena ada hal yang bisa dipertanggung jawabkan, kita mungkin ulur paling tinggi 1-2 bulan lah," kata Bahlil di TMII, Jakarta Timur, Minggu (14/10/2024) lalu.

Dia mengatakan potensi perpanjangan relaksasi ekspor konsentrat tembaga juga bakal berlaku untuk PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT). Sebab, perusahaan itu baru menyelesaikan konstruksi smelter katoda tahun ini.

Lampu hijau perpanjangan relaksasi ekspor juga makin kuat menyusul kejadian kebakaran smelter PTFI. Bahlil mengatakan pihaknya juga harus bersikap adil. Dia mencontohkan jika kapasitas pabrik konsentrat PTFI mampu memproduksi 3 juta ton per tahun, sementara kapasitas smelter baru bisa mengolah 2 juta ton per tahun, pemerintah tak kuasa melarang ekspor 1 juta ton sisanya.

"Bijak nggak jika negara mengatakan, yang 1 jutanya tinggal saja, nggak perlu ekspor. Bijak tidak?" ucap Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (18/10/2024).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper