Bisnis.com, JAKARTA - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) menitipkan kepada beberapa menteri, kapolri, hingga kepala OIKN terkait nasib trem otonom di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebelum lengser dari jabatannya.
Hal itu berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Dukungan Percepatan Penyelenggaraan Uji Coba dan Unjuk Kerja (Proof of Concept) Trem Otonom di Ibu Kota Nusantara, yang diteken Jokowi pada 18 Oktober 2024 atau dua hari sebelum lengser.
Beberapa pejabat negara yang diperintahkan untuk mendukung proyek trem otonom IKN di antaranya yaitu menteri perhubungan, menteri pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR), menteri keuangan (menkeu), menteri komunikasi dan informatika (menkominfo), kepala OIKN, hingga kapolri.
Adapun, para pejabat negara diinstruksikan untuk mengambil langkah-langkah yang terkoordinasi dan terintegrasi sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk memberikan dukungan percepatan uji coba dan unjuk kerja, melakukan kegiatan pengoperasian, dan melaksanakan perencanaan teknis, pembangunan, dan pemeliharaan fasilitas.
Secara khusus, Menteri Perhubungan (Menhub) diinstruksikan untuk menyusun persyaratan dan perencanaan teknis untuk mendukung proof of concept, dengan fokus kepada kelayakan teknis pembangunan dan kelayakan operasi trem otonom, dan melakukan pengujian dan sertifikasi sarana dan prasarana trem otonom.
Selanjutnya, menteri PUPR ditugaskan untuk menyusun perencanaan desain teknis atau rencana teknis rinci pembangunan jalur pengarah (virtual track) pada badan jalan; dan memberikan dukungan fasilitas infrastruktur antara lain perkerasan jalan dan halte.
Baca Juga
Kemudian, tugas untuk menteri keuangan yaitu memberikan dukungan dalam kemudahan pemasukan dan pengeluaran trem otonom dari dan ke dalam daerah pabean di IKN.
Menteri komunikasi dan informatika diinstruksikan untuk memberikan dukungan perizinan dalam rangka penyelenggaraan telekomunikasi khusus dalam penyelenggaraan uji coba dan unjuk kerja trem otonom di IKN; dan menjamin ketersediaan frekuensi untuk telekomunikasi uji coba dan unjuk kerja trem otonom.
Berikutnya, kepala OIKN ditugaskan untuk menyelenggarakan uji coba dan unjuk kerja trem otonom dengan memperhatikan pertimbangan teknis dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang transportasi.
Kepala OIKN juga ditugaskan melakukan evaluasi dan penilaian terhadap kelayakan penyelenggaraan uji coba dan unjuk kerja trem otonom; dan memberikan rekomendasi, dispensasi, dan pertimbangan pemanfaatan ruang manfaat jalan, ruang milik jalan, dan ruang pengawasan jalan untuk jalur trem otonom.
Terakhir, kapolri diinstruksikan untuk menyelenggarakan segala kegiatan dalam menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di jalan.
Jokowi Tinjau Trem Otonom
Berdasarkan catatan Bisnis, Presiden ke-7 RI Jokowi mencoba moda transportasi baru yang ramah lingkungan autonomous rail transit (ART), atau Trem Otonom Nusantara, di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Provinsi Kalimantan Timur pada Selasa (13/8/2024).
Menurut pantauan, sekitar pukul 15.45 WITA, Jokowi itu menaiki trem tersebut dari depan Istana Negara IKN, menempuh rute yang meliputi beberapa titik penting di kawasan inti pemerintahan.
Trem otonom ini membawa Presiden dari Grande di depan Istana Negara, melewati Gedung Kemenko 1, lanjut ke Gedung Kemenko 2, melewati Gedung Kemenko 4, melintasi Gedung Kemenko 3 dan kembali ke Grande, dengan waktu tempuh sekitar 7 menit. Moda transportasi ART ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menerapkan transportasi berbasis energi hijau di IKN.
"Kami ingin transportasi massal di IKN itu berbasis energi hijau, dan tadi ART-nya itu listrik. Itu yang saya harapkan nanti bisa digunakan di IKN. Selain murah, itu energinya hijau," ujarnya dalam keterangannya kepada awak media di Pusat Pelatihan PSSI IKN.