Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Pengurus Pandemic Fund menyetujui pemberian hibah baru senilai total US$547 juta untuk penguatan kapasitas pencegahan, kesiapsiagaan, dan respons terhadap pandemi di 40 negara. Indonesia turut mendapatkan pendanaan di penyaluran hibah dana pandemi putaran kedua tersebut.
Pendanaan putaran kedua itu disetujui pada Kamis (17/10/2024) dan diumumkan sehari setelahnya oleh Dewan Pengurus atau Pandemic Fund’s Governing Board.
Pada penutupan putaran kedua, Dewan Pengurus Pandemic Fund menyetujui hibah baru senilai US$418 juta, yang akan menyediakan investasi yang sangat dibutuhkan untuk memperkuat pengawasan penyakit dan sistem peringatan dini, meningkatkan kapasitas laboratorium, dan membangun tenaga kesehatan.
Alokasi terbaru itu merupakan tambahan dari US$128,89 juta, yang disetujui pada 19 September 2024 untuk lima proyek jalur cepat guna mendukung 10 negara yang terkena dampak wabah mpox, sehingga total pendanaan yang diberikan pada putaran kedua menjadi US$547 juta.
Apabila mengacu pada asumsi kurs JISDOR per Jumat (18/10/2024) yakni Rp15.466 per dolar AS, total hibah dana pandemi putaran kedua itu setara dengan Rp8,46 triliun.
Pendanaan putaran kedua juga akan memobilisasi tambahan US$4 miliar untuk investasi dalam penguatan kapasitas pencegahan, kesiapsiagaan, dan respons (prevention, preparedness, and response/PPR) di negara-negara penerima manfaat.
Baca Juga
Ketua Bersama Pandemic Fund Chatib Basri dan Menteri Kesehatan Rwanda Sabin Nsanzimana menjelaskan bahwa panel penasihat teknis dan dewan pengurus memastikan bahwa proses seleksi bersifat inklusif dan transparan. Proyek-proyek yang dipilih pun terdiri dari portofolio investasi yang berkualitas dan seimbang, yang menjawab kebutuhan kritis negara.
"Dengan putaran investasi baru ini, Pandemic Fund sekali lagi menunjukkan peran pentingnya untuk memobilisasi pembiayaan tambahan dan mempromosikan kolaborasi internasional guna menjadikan dunia lebih aman dari pandemi," ujar Chatib dan Sabin dalam keterangan resmi, Sabtu (19/10/2024).
Keduanya juga mendesak para pemimpin global untuk merekapitalisasi Pandemic Fund dengan segera, sehingga dapat terus mendukung lebih banyak negara dan menutup kesenjangan dalam kesiapsiagaan menghadapi risiko krisis ke depan.
Indonesia Peroleh Hibah Dana Pandemi Rp385,1 Miliar
Indonesia menjadi salah satu negara yang memperoleh hibah dalam penyaluran dana Pandemic Fund putaran kedua.
Hibah tersebut diperoleh melalui proposal projek berjudul Collaborative Approach for Resilient Surveillance and Pandemic Preparedness in Indonesia (CARE-I) atau pendekatan kolaboratif untuk pengawasan dan kesiapsiagaan pandemi di Indonesia.
Indonesia menjadi negara penerima hibah akan turut bekerja sama dengan entitas pelaksana, yakni Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO), Dana Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa atau United Nations Children's Fund (Unicef), serta Organisasi Pangan dan Pertanian atau Food and Agriculture Organization (FAO).
Chatib Basri yang juga Menteri Keuangan periode Indonesia 2013—2014 mengonfirmasi bahwa Indonesia memperoleh dana sebesar US$24,9 juta. Dengan asumsi kurs JISDOR saat ini, dana tersebut setara dengan Rp385,1 miliar.
"Benar [Indonesia memperoleh dana pandemi US$24,9 juta]," ujar Chatib kepada Bisnis, Sabtu (19/10/2024).
Pandemic Fund diluncurkan pada November 2022 dengan dukungan G20. Pada saat itu, Indonesia menjadi tuan rumah atau Presidensi G20, yang berlangsung di Pulau Dewata, Bali.
Sejak terbentuk, total pendanaan Pandemic Fund telah mencapai US$885 juta atau sekitar Rp13,6 triliun.