Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pandemic Fund Kucurkan US$500 Juta untuk Negara Terdampak Mpox

Pandemic Fund memberikan bantuan US$500 juta kepada negara-negara terdampak monkey pox yang telah mengajukan proyek di bawah Call for Papers kedua.
Ilustrasi vaksin cacar monyet (monkeypox). / Istimewa
Ilustrasi vaksin cacar monyet (monkeypox). / Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Pandemic Fund menggelar rapat darurat pada Jumat (6/9/2024), menanggapi seriusnya wabah cacar air atau Mpox. Terbit keputusan untuk mengucurkan bantuan Pandemic Fund ke negara-negara terdampak monkey pox.

Ketua Dewan Pengurus Pandemic Fund Chatib Basri menyampaikan dukungan tersebut akan diberikan untuk negara-negara terdampak yang telah mengajukan proyek di bawah Call for Papers kedua, dengan anggaran senilai US$500 juta atau sekitar Rp7,74 triliun (asumsi kurs Rp14.475 per dolar AS).  

Dalam pertemuan tersebut, Dewan menyepakati dua hal. Pertama, Dewan sepakat untuk memberikan dukungan pelacakan cepat Mpox, selama dua hingga tiga pekan ke depan, kepada negara-negara yang terkena dampak virus. 

"Dukungan ini akan dibangun di atas proses dan proyek yang sudah ada dan diajukan oleh negara-negara yang terkena dampak, di bawah Call for Proposal kedua, senilai US$500 juta," tertulis dalam keterangan resmi, Senin (9/9/2024). 

Kedua, Dewan menyepakati perlunya mengembangkan mekanisme pembiayaan khusus untuk mempercepat dukungan kepada negara-negara yang mengalami keadaan darurat kesehatan masyarakat, termasuk yang terkena Mpox. 

Pembiayaan ini khusus untuk bidang-bidang utama yang diidentifikasi oleh draf Rencana Kesiapsiagaan dan Tanggapan Strategis Mpox Global WHO dan Rencana Kesiapsiagaan dan Tanggapan Kontinental WHO-Afrika CDC, untuk memastikan keselarasan dengan Rencana Strategis jangka menengah Dana Pandemi.

Dewan menyepakati bahwa wabah ini menunjukkan kebutuhan dan relevansi Dana Pandemi alias Pandemic Fund. 

Dana ini diperuntukkan bagi penguatan kapasitas dan kapabilitas dalam kesiapsiagaan untuk mengatasi ancaman keamanan kesehatan termasuk pengawasan penyakit, diagnostik dan jaringan laboratorium, dan tenaga kerja kesehatan di negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah.

Adapun, Mpox dinyatakan sebagai Keadaan Darurat Kesehatan Masyarakat untuk Keamanan Kontinental (Public Health Emergency of Continental Security/PHECS) oleh Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Afrika (Africa Centers for Disease Control and Prevention/Africa CDC) pada 13 Agustus 2024. 

Wabah ini juga ditetapkan sebagai Keadaan Darurat Kesehatan Masyarakat yang Menjadi Perhatian Internasional (PHEIC) oleh WHO pada 14 Agustus 2024.

Sementara proyek tersebut fokus untuk secara langsung memperkuat kapasitas kesiapsiagaan negara dalam pengawasan, laboratorium, dan tenaga kesehatan masyarakat.

Dewan mencatat bahwa dukungan yang diberikan kepada negara-negara yang terkena dampak cacar air dan mereka yang berisiko akan sangat penting tidak hanya untuk pengendalian cacar air. 

"Namun, untuk mencapai misi Pandemic Fund untuk membangun kapasitas negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah dalam mencegah, mempersiapkan diri, dan siap untuk merespons dengan cepat dan tepat waktu terhadap ancaman penyakit yang muncul," tertulis dalam keterangan resmi. 

Melansir dari laman resmi Pandemic Fund, terdapat 37 negara penerima Call For Proposal pertama, senilai total US$338 juta. 

Pandemic Fund dapat menerima pendanaan dari negara-negara anggota Bank Dunia atau badan-badan antarpemerintah dan badan-badan nonpemerintah. Kontribusi dari para donatur tercatat telah mencapai US$1.687,48 juta

Sebagai informasi, Pandemic Fund muncul sebagai hasil dari Presidensi G20 Indonesia 2022 lalu. Pandemic Fund diketuai oleh Mantan Menteri Keuangan RI Chatib Basri bersama Menteri Kesehatan Rwanda Sabin Nsanzimana.

Pada dasarnya, Pandemic Fund mendanai investasi penting untuk memperkuat kapasitas pencegahan, kesiapsiagaan, dan respons pandemi di tingkat nasional, regional, dan global, dengan fokus pada negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper