Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan tengah memproses enam terminal umum pelabuhan yang akan diserahkan hak konsesinya kepada swasta pada semester II/2024.
Enam terminal umum pelabuhan tersebut memiliki nilai investasi sekitar Rp28 miliar hingga Rp4,8 triliun. Jangka waktu konsesi yaitu antara 28 tahun hingga 35 tahun dengan fee konsesi sebesar 5%.
Dirjen Perhubungan Laut Antoni Arif Priadi mengatakan pada paruh kedua tahun ini terdapat enam Badan Usaha Pelabuhan (BUP) yang sedang dalam proses pembahasan draf perjanjian yang selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan penandatangan konsesi.
“Enam terminal umum tersebar di Provinsi Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tengah dan Provinsi Maluku Utara,” kata Antoni, dikutip Selasa (15/10/2024).
Nilai investasi mencapai Rp4,8 triliun dengan fee sebesar 5% menjadikan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari fee konsesi mencapai Rp2 miliar hingga Rp60 miliar per tahun.
Antoni memaparkan saat ini juga masih terdapat 5 Badan Usaha Pelabuhan yang telah dilakukan peninjauan oleh BPKP dan selanjutnya akan diajukan permohonan penunjukan kepada Menteri Perhubungan, dan terdapat 1 Badan Usaha Pelabuhan yang sedang dilakukan peninjauan oleh BPKP.
Baca Juga
Kemudian terdapat 13 Badan Usaha Pelabuhan yang masih dalam proses perbaikan kajian kelayakan konsesi oleh Badan Usaha Pelabuhan.
Adapun hingga saat ini, realisasi PNBP Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mencapai Rp4,7 triliun atau sebesar 97,78% dari target APBN 2024. Diharapkan pada akhir tahun 2024, realisasi PNBP bisa mencapai lebih dari 116,07%.