Bisnis.com, JAKARTA — Direktorat Jenderal atau Ditjen Pajak Kementerian Keuangan mengidentifikasi sejumlah modus penipuan terbaru. Masyarakat dihimbau waspada atas penipuan yang mengatasnamakan Ditjen Pajak.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Dwi Astuti menjelaskan terdapat beberapa cara penipuan yang kini marak, seperti pengelabuan (phising), penyaruan (spoofing), penipuan mengatasnamakan pejabat/pegawai Ditjen Pajak, hingga penipuan rekrutmen Pajak.
Dwi mengingatkan agar masyarakat lebih teliti dan kritis apabila mendapatkan pesan atau informasi yang mengatasnamakan Ditjen Pajak. Masyarakat juga dapat memeriksa (cross check) informasi tersebut ke saluran informasi Ditjen Pajak, seperti media sosial.
"Penjelasan lebih lanjut mengenai definisi masing-masing modus penipuan tersebut dapat dilihat pada Pengumuman DJP nomor PENG-31/PJ.09/2024 tanggal 9 Oktober 2024," ujar Dwi pada Senin (14/10/2024).
Pengumuman resmi Ditjen Pajak yang dimaksud Dwi dapat diakses melalui tautan berikut:
Pengumuman: Waspada Penipuan Mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak
Baca Juga
Dwi menjelaskan bahwa modus penipuan terbaru yang sedang terjadi di masyarakat adalah penipuan rekrutmen pegawai Pajak. Masyarakat dapat memeriksa informasi resmi terkait rekrutmen pegawai Ditjen Pajak maupun Kementerian Keuangan di laman resmi berikut:
Bagi masyarakat yang menemukan adanya indikasi penipuan pesan atau informasi yang mengatasnamakan DJP, masyarakat dapat menghubungi saluran pengaduan DJP melalui kring pajak 1500200, faksimile (021) 5251245, email [email protected], twitter @kring_pajak, situs pengaduan.pajak.go.id, dan live chat www.pajak.go.id.
Masyarakat juga diharapkan selalu menjaga keamanan dan kerahasiaan datanya.
Berikut ini hal yang dapat dilakukan masyarakat jika menerima informasi yang mengatasnamakan Ditjen Pajak:
- Apabila menerima pesan melalui whatsapp, periksa nomor WhatsApp di laman resmi DJP sesuai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) masing-masing. Tautan seluruh KPP dapat dilihat di situs pajak.go.id/unit-kerja.
- Apabila menerima email imbauan, tagihan pajak, atau tautan terkait perpajakan, pastikan domain email berakhiran @pajak.go.id. Apabila domain tersebut bukan @pajak.go.id, maka kami pastikan email tersebut bukan dari DJP.
- Apabila menerima pesan bermuatan file berekstensi apk dan mengatasnamakan DJP, harap diabaikan. DJP tidak pernah mengirim file berekstensi apk.
- Apabila menerima pesan yang memuat tautan selain berakhiran pajak.go.id, harap diabaikan. DJP tidak pernah mengirim tautan situs selain berakhiran pajak.go.id.
- Apabila menerima pesan berupa pengumuman rekrutmen ataupun undangan melakukan seleksi CASN untuk menjadi pegawai Ditjen Pajak ataupun Kementerian Keuangan, harap melakukan cross check terlebih dahulu di laman resmi Kementerian Keuangan yakni rekrutmen.kemenkeu.go.id terkait kebenaran informasi perekrutan CASN tersebut.