Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) optimistis Bandara Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara bakal menjadi jantung konektivitas Kawasan IKN dan sekitarnya.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut, bandara yang memiliki panjang landasan pacu atau runway mencapai 3.000 meter ini juga nantinya akan membawa banyak manfaat bagi masyarakat sekitar.
“Orang umrah se-Kalimantan bisa dari sini. Kalau runway 3.000 meter, pesawat 777 tidak perlu singgah di bandara lain,” jelasnya dalam keterangan resmi, Minggu (13/10/2024).
Asal tahu saja, mulanya Bandara IKN dibangun di lahan seluas 347 hektare (ha) saja. Akan tetapi, pembangunannya diperluas hingga 621 ha di atas lahan kelolaan (hak pengelolaan lahan/HPL) milik Badan Bank Tanah.
Seiring dengan hal itu, Budi Karya Sumadi secara terpisah menyampaikan apresiasi yang sangat besar kepada Badan Bank Tanah.
Menurutnya, kerja sama antara Kemenhub, Kementerian PUPR, dan Badan Bank Tanah menghasilkan kolaborasi yang baik dan berdampak positif pada percepatan sebuah pembangunan.
Baca Juga
“Pendek kata, satu saya merasa terima kasih dengan Badan Bank Tanah yang kolaboratif. Kedua, bandara ini memiliki prospek yang bagus dan membanggakan kita semua,” tambahnya.
Mengamini hal itu, Kepala Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja menjelaskan bahwa pembangunan Bandara IKN ini berada di atas HPL Badan Bank Tanah yang berada di PPU seluas 4.162 ha.
Dia menambahkan, seluas 621 ha dialokasikan untuk proyek strategis nasional (PSN) tersebut dengan tarif nol rupiah alias gratis.
“Ini adalah tinta emas yang kami torehkan dalam sejarah aviasi Indonesia serta masa depan negara. Bandara ini tentunya ke depan akan memberikan dampak yang sangat positif bagi kesejahteraan masyarakat khususnya di PPU dan perekonomian Indonesia,” jelasnya.
Untuk diketahui, groundbreaking Bandara IKN dilakukan pada 1 November 2023. Melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Bandar Udara Very Very Important Person untuk Mendukung Ibu Kota Nusantara.
Dalam beleid tersebut, Badan Bank Tanah diberikan amanah untuk menyediakan lahannya, di mana proses penyediaan lahannya dapat didukung oleh masyarakat.