Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) mencatat realisasi penyaluran kredit usaha rakyat atau KUR mencapai Rp1.739 triliun pada 2015 sampai dengan 30 September 2024.
Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM, Yulius menyampaikan, sebanyak 48 juta debitur mendapat subsidi bunga KUR sejak 2015 hingga September 2024.
“Realisasi penyaluran KUR 2015 sampai dengan 30 September 2024 adalah sebesar Rp1.739 triliun,” kata Yulius dalam konferensi pers di Kantor Kemenkop UKM, Selasa (8/10/2024).
Yulius menuturkan, KUR merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan akses pembiayaan bagi pelaku UMKM dengan tujuan untuk memberdayakan UMKM sebagai pilar utama perekonomian nasional.
Sementara itu, total realisasi pembayaran subsidi bunga KUR mencapai Rp163 triliun pada 2015 sampai dengan 30 September 2024. Subsidi bunga KUR sendiri merupakan upaya pemerintah untuk meringankan beban biaya pinjaman bagi debitur, terutama dalam situasi ekonomi yang sulit, seperti dampak pandemi Covid-19.
Yulius, merujuk regulasi dalam Permenko Perekonomian No.1/2023, mengatakan, plafon KUR dioptimalkan untuk penambahan target debitur baru dan mendorong debitur yang mengalami graduasi serta difokuskan pada sektor produksi.
Baca Juga
Plt. Deputi Bidang UKM KemenKopUKM, Temmy Satya Permana, sebelumnya mengatakan, pembiayaan menjadi isu penting bagi UMKM.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun telah mengeluarkan sederet regulasi untuk memudahkan UMKM mengakses pembiayaan, memberikan bantuan produktif usaha mikro (BPUM) untuk modal kerja pelaku usaha mikro, dan restrukturisasi kredit.
Jokowi juga memberikan arahan agar porsi kredit UMKM sebesar minimal 30% dari total kredit perbankan serta memberikan program KUR klaster.
“Ini sangat membantu usaha produktif yang dimiliki para pelaku usaha mikro dan kecil dalam suatu klaster. Penyaluran KUR juga meningkat setiap tahunnya, tahun ini ditargetkan hingga Rp297 triliun,” kata Temmy dalam keterangannya, dikutip Selasa (8/10/2024).
Kendati begitu, masih ada 47% kebutuhan pembiayaan UMKM yang belum dapat terlayani oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Untuk itu, Temmy menilai, pembiayaan UMKM harus terus diperbesar dan dipermudah untuk dapat menjangkau karakteristik pelaku UMKM yang tidak seragam.