Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aplikasi Temu Masuk RI, Kemenkop UKM Minta Segera Take Down!

Kemenkop UKM menyatakan bahwa aplikasi e-commerce asal China, Temu yang dapat mengancam UMKM sudah masuk ke Indonesia.
Logo aplikasi Temu. Aplikasi milik China menjual berbagai perlengkapan untuk konsumen/Alibaba.com
Logo aplikasi Temu. Aplikasi milik China menjual berbagai perlengkapan untuk konsumen/Alibaba.com

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) menyatakan bahwa aplikasi e-commerce asal China, Temu sudah masuk ke Indonesia.

Staf Khusus Menteri Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Kemenkop UKM Fiki Satari menyatakan bahwa pihaknya akan segera bertemu dengan pihak Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Kementerian Investasi.

"Minggu ini akan ada pertemuan lagi, karena [aplikasi] Temu hari ini sudah ada di App store dan Play store," ujar Fiki dalam forum redaktur di Kantor Kemenkop UKM, Jakarta, Senin (7/10/2024).

Dia mengatakan pertemuan dengan sejumlah kementerian terkait dilakukan untuk menghentikan aplikasi asal China tersebut untuk masuk ke Indonesia. Pasalnya, aplikasi tersebut dapat menjadi ancaman bagi UMKM di Tanah Air.

"Walaupun [Temu] belum beroperasi, tapi sudah ada di sana [App Store & Play Store]. Kita akan berupaya untuk take down," ujarnya.

Berdasarkan penelusuran Bisnis, aplikasi Temu memang sudah tersedia dan dapat didownload di App Store pada Senin (7/10/2024). Berdasarkan informasi di App Store, aplikasi Temu menawarkan sejumlah penawaran eksklusif dan bebas pengiriman ke mana saja. Aplikasi tersebut mendapatkan rating 4,6 dan tercatat pengembang aplikasi tersebut adalah Temu dan Whalek.

Sebelumnya, Fiki menjelaskan Temu berbahaya bagi UMKM Indonesia karena aplikasi tersebut memfasilitasi transaksi langsung antara pabrik di China dengan konsumen negara tujuan.

Adapun, aplikasi yang telah masuk ke 48 negara ini telah berupaya mendaftarkan merek sebanyak tiga kali di Indonesia. Bahkan pada Juli 2024, Temu sempat mengajukan ulang pendaftarannya di Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).

Upaya pendaftaran tersebut gagal dilakukan lantaran sudah ada perusahaan asal Indonesia dengan nama serupa dan KBLI yang mayoritas sama. Fiki mengharapkan, Kemenkum HAM, Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) serta stakeholders terkait bersinergi mencegah masuknya aplikasi tersebut ke Indonesia. Hal ini diperlukan untuk melindungi pelaku usaha dalam negeri, khususnya UMKM.

“Kita tidak boleh lengah, harus kita kawal terus,” tegasnya. 

Sebagai informasi, platform ini memiliki konsep menjual barang langsung dari pabrik ke konsumen tanpa adanya seller, reseller, dropshipper maupun afiliator sehingga tidak ada komisi berjenjang.

Selain itu, produk yang ada dijual dengan harga yang sangat murah lantaran adanya subsidi yang diberikan platform. Temu sendiri sudah masuk ke sejumlah negara seperti Amerika Serikat (AS) dan Eropa, bahkan mulai berekspansi ke kawasan Asia Tenggara seperti Thailand dan Malaysia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper