Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Produsen Alat Berat Minta Stimulus Relaksasi Impor Komponen

Himpunan Industri Alat Berat Indonesia meminta atensi pemerintah untuk mendorong produksi alat berat dalam negeri melalui kemudahan importasi komponen.
Alat berat Komatsu yang dipasarkan PT United Tractors Tbk. (UNTR) di area pertambangan./Bisnis
Alat berat Komatsu yang dipasarkan PT United Tractors Tbk. (UNTR) di area pertambangan./Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA – Himpunan Industri Alat Berat Indonesia (Hinabi) meminta atensi pemerintah untuk mendorong produksi alat berat dalam negeri melalui kemudahan importasi komponen atau bahan baku. 

Ketua Umum Hinabi Giri Kus Anggoro mengatakan, kebutuhan impor bahan baku untuk alat berat masih besar, sementara industri tengah berupaya untuk menjaga daya saing produk lokal agar tak kalah saing dengan impor alat berat completely built-up (CBU) yang lebih murah. 

"Untuk bisa lebih bersaing dengan barang impor built-up yang relatif lebih murah karena adanya FTA [free trade agreement], maka yang pertama adalah kemudahan importasi bahan baku untuk industri, mengingat 40-50% komponen alat berat masih impor," kata Giri kepada Bisnis, dikutip Senin (23/9/2024). 

Dia mencontohkan komponen berupa ban alat berat yang masih sulit diproduksi dalam negeri sesuai kebutuhan nasional. Padahal, kebutuhan ban untuk industri alat berat cukup besar yakni rata-rata 4.000-5.000 unit per tahun dengan nilai berkisar Rp70-80 miliar.

Kendati demikian, Giri menyebut, bahan baku dan komponen lainnya sudah dapat diproduksi dalam negeri dan mencukupi. Namun, dia tak menampik masih perlunya importasi. 

"Akan tetapi untuk komponen atau bahan baku impor yang masih banyak digunakan di industri alat berat sempat terganggu dengan adanya peraturan importasi yang pengurusannya memerlukan waktu," tuturnya. 

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu pemerintah menerapkan aturan larangan dan pembatasan (lartas) impor bebasis volume untuk menjaga industri dalam negeri. Hal ini sempat menjadi kendala pengusaha, meskipun terdapat relaksasi untuk bahan baku. 

Menurut dia, penerapan lartas impor melalui sejumlah persyaratan persetujuan impor (PI) termasuk pertimbangan teknis (Pertek) dapat lebih efektif mengatur volume supply-demand kebutuhan industri dalam negeri.

Di sisi lain, Giri juga meminta pemerintah untuk memberikan stimulus berupa bea masuk ditanggung pemerintah (BMTP) khususnya bagi komponen yang diimpor. Hal ini diperlukan untuk menggenjot produksi alat berat dalam negeri yang mengalami penurunan. 

"Bea masuk ditanggung pemerintah [BMDTP] untuk komponen yang belum bisa diproduksi didalam negeri agar diaktifkan kembali," pungkasnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper