3. PT Sampangan Duta Panca Sakti Tekstil (Dupantex)
PT Sampangan Duta Panca Sakti Tekstil (Dupantex) telah berhenti beroperasi sejak 6 Juni 2024. Pabrik tekstil yang berlokasi di Jalan Raya Tirto, Kabupaten Pekalongan itu menghadapi gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Negeri Semarang.
Gugatan dengan nomor perkara 19/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Smg dilayangkan oleh PT Euro Chem Tex serta PT Multikimia Inti Pelangi melalui Agus Suprihanto sebagai kuasa hukum.
Dupantex kini menjadi perusahaan dengan status PKPU sementara di mana Rapat Permusyawaratan Majelis baru akan dilaksanakan pada 9 Oktober 2024 mendatang.
Di tengah proses tersebut, ratusan pekerjanya belum mendapat kepastian terkait upah dan pesangon. Ketua Serikat Pekerja Nasional Dupantex Rafi'i mengatakan, sesuai perjanjian bersama, jumlah upah dan pesangon yang dibayarkan kepada pekerja mencapai Rp30,4 miliar
"Jumlah kemarin, sesuai perjanjian bersama itu ada Rp30,4 miliar. Itu untuk 659 anggota Serikat Pekerja Nasional [SPN]. Ada upah yang tertunda, lembur, tunjangan hari raya (THR), dan juga pesangon," ungkap Rafi'i saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Kamis (19/9/2024).
Pekerja Dupantex pun sampai rela bergantian menjaga pabrik untuk mengamankan aset-aset perusahaan di tengah sengketa yang terjadi. Setiap harinya, ada belasan mantan pekerja Dupantex yang secara sukarela menjaga pabrik yang sudah nonaktif tersebut.
Baca Juga
"Dalam perjanjian bersama, telah disepakati uang gaji yang tertunda [akan dibayarkan] batasnya 10 Oktober 2024, itu paling lambat. Tetapi sampai hari ini memang belum ada tanda-tanda," jelas Rafi'i.
4. PT Alenatex
Berdasarkan data Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN), PT Alenatex termasuk sebagai salah satu pabrik tekstil yang tutup pada awal tahun ini.
Pabrik yang berdiri sejak 1982 dan berlokasi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat ini melakukan PHK terhadap 700 pekerjanya.
5. PT Kusumahadi Santosa
Perusahaan tekstil yang berdiri sejak 1980 ini berhenti beroperasi sejak 21 April 2024. PT Kusumahadi Santosa mengalami kesulitan keuangan akibat dampak pandemi Covid-19.
Konfederasi Serikat Pekerja Nasional mengungkapkan bahwa pabrik yang berlokasi di Karanganyar, Surakarta, Jawa Tengah itu melakukan PHK terhadap 500 pekerjanya.
PT Kusumahadi Santosa merupakan anak perusahaan PT Danar Hadi Santosa yang menghasilkan produk berupa kain putih, kain berwarna, dan kain bermotif.
6. PT Kusumaputra Santosa
PT Kusumaputra Santosa juga merupakan bagian dari Danar Hadi Groups. Perusahaan yang berdiri pada 1990 merupakan perusahaan pemintalan terintegrasi yang menyediakan benang bagi perusahaan tekstil Danar Hadi.
Pabrik tekstil yang berlokasi di Karanganyar, Jawa Tengah ini dikabarkan tutup dan melakukan PHK terhadap 400 pekerjanya.
7. PT Pamor Spinning Mills
PT Pamor Spinning Mills adalah anak usaha Danar Hadi Groups lainnya yang dikabarkan berhenti beroperasi.
Pabrik yang memproduksi kapas menjadi benang ini berlokasi di Karanganyar, Jawa Tengah. Berdasarkan data KSPN, Pamor Spinning Mills melakukan PHK terhadap 700 orang karyawannya.