Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bandara IKN Kantongi Izin Operasi, Menhub: Bisa Dipakai Mendarat Pesawat Presiden

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah melakukan uji kelaikan hingga menerbitkan izin operasi untuk Bandara IKN
Suasana jalan menuju Bandara VVIP Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, seperti yang terlihat pada Minggu (28/7/2024). (ANTARA/Andi Firdaus/nbl)
Suasana jalan menuju Bandara VVIP Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, seperti yang terlihat pada Minggu (28/7/2024). (ANTARA/Andi Firdaus/nbl)

Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dimungkinkan untuk dapat mendarat langsung di Bandara Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada kunjungannya ke IKN esok hari, Kamis (12/9/2024).

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menuturkan bahwa saat ini pihaknya telah melakukan uji kelaikan hingga menerbitkan izin operasi untuk bandara tersebut.

“Uji kelaikan sudah dilakukan dari sejak seminggu yang lalu. Kalibrasi sudah dan kita sudah menerbitkan izin operasi juga jadi tinggal landing saja,” jelasnya saat ditemui di Kompleks Parlemen RI, Rabu (11/9/2024).

Menhub mengungkapkan, pihaknya juga akan melakukan sejumlah rangkaian uji coba pendaratan pesawat di Bandara IKN pada hari ini.

Uji coba itu dilakukan guna memberikan kepastian final apakah Presiden Jokowi dapat mendarat di Bandara IKN tersebut atau tidak.

“Jadi hari ini paling ada uji coba lah ya. Uji coba beberapa pesawat, jadi insyaallah [bisa digunakan mendarat pesawat Presiden Jokowi],” tambahnya.

Sementara sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono memang mengungkap bahwa konstruksi landasan pacu sepanjang 2.200 meter telah rampung dilakukan.

Adapun, saat ini, Kementerian PUPR mengaku hanya tinggal melengkapi sejumlah komponen penunjang, salah satunya yakni pemasangan lampu.

“Insyaallah sudah selesai [bandaranya] dan makanya saya mau lihat karena besok Presiden akan ke sana," jelasnya.

Untuk diketahui, Presiden Jokowi bakal bertolak ke IKN pada esok hari dalam rangka menggelar rapat kabinet paripurna yang rencananya akan dilangsungkan pada Jumat, 13 September 2024. Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi.

“Rapat kabinet paripurna rencananya Jumat, 13 September. Kalau ada sidang kabinet tentu nanti presiden akan ditemani oleh Menseskab dan Deputi persidangan kabinet di sana,” jelasnya.

Lebih lanjut, dia menuturkan bahwa Kepala Negara masih akan berkantor di IKN hingga akhir masa pemerintahannya pada 20 Oktober mendatang.

Namun, dia menyebut bahwa rencana Jokowi berkantor selama 40 hari sejak 10 September—19 Oktober nanti tidak sepenuhnya akan dilaksanakan secara penuh di IKN. Sebab, ada kemungkinan Presiden Ke-7 RI itu dapat kembali ke Jakarta apabila diperlukan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper