Bisnis.com, JAKARTA -- Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 mengancam akan meminta kepolisian untuk memanggil paksa Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas ke DPR RI setelah tiga kali mangkir panggilan.
Anggota Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR Marwan Jafar mengatakan pihaknya akan segera mengirimkan surat panggilan ketiga minggu ini.
Mestinya, kemarin Menag Yaqut diundang untuk menghadiri rapat bersama Pansus Haji. Namun, sang Menag mangkir.
"Mangkir lagi ketiga kalinya, sesuai dengan UU MD3 ya harus dipanggil ketiga kali dan kalau perlu kita menggunakan polisi secara paksa," kata Marwan dalam konferensi pers di Komisi IV, Selasa (10/9/2024).
Sebelum jajaran anggota DPR RI baru dilantik, Marwan menegaskan pihaknya akan maraton mengirimkan undangan kepada Yaqut. Terlebih, Pansus Haji hari ini menemukan bukti dugaan Menag Yaqut tidak kooperatif.
Marwan menunjukkan bukti Yaqut berbohong pada panggilan kedua hari ini. Sebab, Yaqut disebut izin tidak hadir lantaran ada agenda Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) di Samarindah, Kalimantan Timur.
Baca Juga
"Jadi alasannya MTQ, tetapi pada kenyataannya ternyata kita menemukan surat yang ada di dalam Kementerian Agama bahwa pada hari ini dia sedang melakukan rapat koordinasi jam 3 sore ini kantor Kemenag," ujarnya.
Menurut dia, temuan tersebut merupakan bukti 'kucing-kucingan' Yaqut dengan Pansus Haji 2024. Dia menunjukkan bukti surat undangan rapat kordinasi jam 3 sore kemarin di Kantor Kemenag yang dikirimkan Sekretaris Jenderal Kemenag untuk Menteri nya.
Sebelumnya, Pansus Haji sempat sidak ke Siskohat lantaran pihak Kemenag terus mangkir dengan alasan pergi ke Arab Saudi. Namun, saat disidak terlihat 2 pejabat Kemenag yang ada di kantor tersebut.
"Jadi surat itu sudah kita luncurkan beberapa hari yang lalu untuk mengundang, ternyata ada konfirmasi tidak bisa hadir, tadi sudah saya sampaikan karena alasan MTQ tetapi ternyata ada rapat koordinasi di dalam Kemenag. Ini sungguh ada semacam kebohongan atau pembangkangan terhadap undangan dari Pansus," tuturnya.
Marwan menerangkan bahwa pembahasan pansus kali ini yang mengundang Menag Yaqut untuk membahas komprehensif carut marut penyelenggaraan haji 2024.
"Tentunya tidak satu per satu soal pelayanan dan penyelenggaraan haji yang amburadul, tenda yang kemana mana itu ditempati banyak orang, pembagian kuota yg 50 : 50 untuk haji reguler yang penambahan 20.000 itu. jadi haji khusus itu juga ada kecurangan, haji reguler pun juga ada kecurangan, jadi dua-duanya ada kecurangan," terangnya.