Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pansus Haji Berang, Mashariq Bermasalah Tahun Lalu, Kembali Dipakai Lagi Tahun Ini

Pansus Haji mempertanyakan alasan menggunakan Mashariq berkinerja buruk pada penyelenggaraan haji 1445H/2024 M
Jamaah calon haji Indonesia memanjatkan doa di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Kamis (23/5/2024). Menjelang waktu shalat, Masjidil Haram dipadati kaum muslim yang akan menunaikan ibadah shalat Magrib. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Jamaah calon haji Indonesia memanjatkan doa di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Kamis (23/5/2024). Menjelang waktu shalat, Masjidil Haram dipadati kaum muslim yang akan menunaikan ibadah shalat Magrib. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 DPR RI dibuat kesal lantaran pemerintah kembali menggunakan Mashariq pada penyelenggaraan haji 1445H/2024 M. Sebab, Mashariq disebut sebagai biang kerok sengkarut penyelenggaraan haji 1444H/2023M.

Mashariq merupakan akronim dari Motawif Pilgrims for Southeast Asian Countries Co, nama Syarikah yang mendapat izin dari otoritas Arab Saudi untuk memberikan layanan kepada jemaah selama di Armina. 

Anggota Pansus Hak Angket Haji 2024 John Kenedy Azis awalnya bertanya apakah Staf Khusus Menteri Agama sekaligus Dewan Pengawas BPKH Ishfah Abidal Aziz mengetahui bahwa ada perusahaan selain Mashariq yang mendaftar sebagai Syarikah.

Merespons pertanyaan tersebut, Alex, sapaannya, menyebut mendapat informasi bahwa ada beberapa Syarikah yang mendaftar untuk memberikan layanan di Arafah Muzdalifah Mina (Armuzna). Diantaranya, Mashariq dan Dhuyuf Al-Baits.

“Yang merekomendasikan Mashariq itu di-approve oleh pemerintah adalah oleh Kemenag untuk melaksanakan Armuzna itu adalah saudara?” tanya John dalam rapat Pansus, Selasa (10/9/2024).

“Tidak pak saya tidak merekomendasikan,” jawab Alex.

John lantas kembali menanyakan apakah Alex mengetahui soal Mashariq. Alex menuturkan bahwa Mashariq memberikan layanan tahun lalu.

Jawaban tersebut lantas membuat John menanyakan apakah Alex mengetahui hasil kerja Mashariq di 2023 dan meminta pendapatnya ihwal kinerja perusahaan tersebut.

Menurut Alex, ada beberapa hal yang perlu dievaluasi terhadap perusahaan tersebut, diantaranya keterlambatan pendorongan dari Arafah ke Muzdalifah kemudian keterlambatan pendorongan dari Muzdalifah ke Mina.

“Menurut yang saudara ketahui, apa hasil kerjanya terhadap pelaksanaan ibadah haji di tahun 2023, kondisi Mashariq bagus apa tidak?” tanya John.

“Saya tidak merekomendasikan,” jawab Alex.

“Tahu nggak saudara, carut-marutnya pelaksanaan ibadah haji di tahun 2024 itu karena Mashariq itu. Kenapa Mashariq itu dipakai lagi di tahun 2024? Caruk-maruknya pelaksanaan ibadah haji di tahun 2023 adalah akibat Mashariq itu. Di tahun 2024 saudara pakai lagi itu, saudara rekomendasikan lagi apa alasannya?” tanya John.

Alex lantas membantah pertanyaan tersebut. Alex menyebut bahwa dirinya tidak merekomendasikan Mashariq kepada Kementerian Agama (Kemenag). 

Lebih lanjut, John meminta Alex untuk menjelaskan sektor mana saja yang melibatkan Mashariq dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024.

Menurut Alex, Mashariq hanya memberikan layanan di Armuzna saja. Sementara, untuk katering, hotel, bus shalawat, tidak melalui Mashariq. 

Diberitakan sebelumnya, DPR resmi membentuk Pansus Hak Angket Pengawasan Haji 2024. Adapun, tiga ruang lingkup utama yang menjadi fokus pansus yakni kuota dan keuangan haji, manajemen operasional haji, dan pembenahan sistem keuangan haji.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper