Bisnis.com, JAKARTA - Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 menyisakan persoalan yang masih belum tuntas hingga saat ini mulai dari masalah kuota hingga fasilitas yang dinilai tidak layak.
Untuk menindaklanjuti berbagai permasalahan tersebut, DPR akhirnya resmi membentuk Panitia Khusus atau Pansus Hak Angket Haji pada 9 Juli 2024.